REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya melakukan tes urine terhadap penghuni kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Tes urine dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Ini temen-temen BNNP Sumut, BNNK Langkat, dan Pemkab Langkat mencoba melakukan screening (tes urine). Karena informasi pecandu atau terpapar narkoba, tapi kan kita belum tahu,” kata Hadi, Selasa (25/1/2022).
Hadi menjelaskan, selama ini para calon pasien hanya diterima melalui surat pernyataan. Tidak melalui mekanisme yang benar untuk melakukan rehabilitasi narkoba. Hadi menyebut aktivitas rehabilitasi sudah dilakukan sejak 2012. Warga sendiri yang datang menyerahkan calon pasien untuk dirawat di tempat rehabilitasi Terbit.
Penitipan itu tidak dipungut biaya. Setelah sembuh, para pecandu ini dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana tanpa digaji.
Terbit Rencana kini sudah mendekam di penjara karena terseret kasus suap. Ia terkena OTT KPK pada Selasa (19/1/2022), pekan lalu. Kerangkeng yang seperti penjara itu ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadinya.