Selasa 25 Jan 2022 20:25 WIB

Bekas Mobil Dinas Wali Kota Yogyakarta Laku Dilelang Rp 52 Juta

Bekas mobil dinas Wali Kota Yogyakarta terjual dalam lelang seharga Rp 52 juta

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Bekas mobil dinas Wali Kota Yogyakarta terjual dalam lelang seharga Rp 52 juta. Ilustrasi.
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Bekas mobil dinas Wali Kota Yogyakarta terjual dalam lelang seharga Rp 52 juta. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Setelah sempat gagal dijual dalam dua kali lelang, kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pada 2019 dan 2020 yang merupakan bekas mobil dinas Wali Kota Yogyakarta akhirnya laku terjual. Mobil tersebut laku Rp 52 juta dalam lelang ketiga.

"Laku dibeli oleh PNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta," kata Kepala Sub Bidang Pemanfaatan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Suharno di Yogyakarta, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga

Menurut dia, nilai jual kendaraan dinas tersebut cukup baik karena bisa meningkat hampir tiga kali lipat dari harga limit kendaraan yang ditetapkan yaitu Rp 19 juta. Harga limit mobil dinas yang pernah digunakan oleh Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto tersebut turun drastis dibanding harga limit saat lelang pertama yaitu Rp 90 juta.

Akan tetapi, tidak ada peminat yang menawar kendaraan dengan merek Ssangyong Rexton keluaran 2014 tersebut pada saat lelang pertama. Kondisi serupa kembali terulang pada lelang kedua meskipun harga limit kendaraan juga sudah diturunkan menjadi Rp 61 juta. "Baru di lelang ketiga ini, kendaraan tersebut laku terjual," katanya.

Pemenang lelang memiliki kewajiban untuk segera melunasi pembayaran paling lambat tujuh hari dari pelaksanaan lelang. Jika pemenang lelang tidak mampu memenuhi kewajiban pelunasan maka uang jaminan yang disetorkan akan hangus. "Nilai jaminan yang harus disetorkan sudah cukup tinggi yaitu 50 persen dari harga limit kendaraan. Saya kira, pemenang akan memenuhi kewajiban untuk melakukan pelunasan," jelas Suharno.

Selain bekas mobil dinas Wali Kota Yogyakarta, juga dilelang 48 unit kendaraan dinas lain yang terdiri dari 34 kendaraan roda dua, tiga kendaraan roda tiga, dan 12 kendaraan roda empat dengan total harga limit Rp 533,3 juta. Proses lelang yang seluruhnya dilakukan secara daring tersebut masih menyisakan satu unit mobil dinas yang tidak laku terjual yaitu Toyota Altis keluaran 2010 yang dijual dengan harga limit Rp 137,1 juta.

"Tidak ada penawar untuk kendaraan dinas yang sempat digunakan oleh Ketua DPRD Kota Yogyakarta. Kendaraan akan dilelang ulang pada lelang berikutnya dengan harga limit yang diturunkan," katanya.

Sedangkan nilai total kendaraan dinas yang laku terjual dalam lelang mencapai Rp 796,2 juta atau meningkat sekitar Rp 132,7 juta dari total harga limit kendaraan. "Dimungkinkan masih ada kendaraan dinas yang dilelang. Akan kami petakan lagi karena kendaraan yang dapat dilelang harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya sudah berusia lebih dari tujuh tahun," ungkap Suharno.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement