Selasa 25 Jan 2022 20:38 WIB

In Picture: Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tanjung Perak

Kejari Tanjung Perak Surabaya memusnahkan beragam barang bukti termasuk 11 kg sabu..

Rep: Didik Suhartono/ Red: Yogi Ardhi

Petugas memusnahkan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/1/2022). Kejari Tanjung Perak Surabaya memusnahkan sejumlah barang bukti, diantaranya sabu seberat 11 kilogram, pil (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api yang telah dipotong-potong di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/1/2022). Kejari Tanjung Perak Surabaya memusnahkan sejumlah barang bukti, diantaranya sabu seberat 11 kilogram, pil (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

Petugas memusnahkan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/1/2022). Kejari Tanjung Perak Surabaya memusnahkan sejumlah barang bukti, diantaranya sabu seberat 11 kilogram, pil (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Petugas memusnahkan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/1/2022).

Kejari Tanjung Perak Surabaya memusnahkan sejumlah barang bukti, diantaranya sabu seberat 11 kilogram, pil 'Double L' sebanyak 30.728 butir, kosmetik ilegal sebanyak 44 karton serta barang bukti lain dari perkara periode bulan April hingga Desember 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/

sumber : A
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement