Selasa 25 Jan 2022 20:54 WIB

Seorang PNS Tewas Tersambar Kereta Api di Indramayu

Seorang PNS tersambar kereta api di jalur kereta api Desa Rajasinga, Indramayu

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nur Aini
Ilustrasi kereta api
Foto: ANTARA FOTO
Ilustrasi kereta api

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Indramayu tewas tersambar kereta api (KA), Selasa (25/1/2022) sore. Kejadian itu langsung menjadi pusat perhatian warga sekitar.

Korban bernama Rustayim (48 tahun), warga Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya. Korban tewas setelah tertabrak kereta api di jalur kereta api Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi.

Baca Juga

Menurut kesaksian sejumlah warga, sebelum kecelakaan itu terjadi, korban terlihat melintas di sekitar rel kereta api mengunakan kendaraan bermotor. Setelah itu, korban turun dari kendaraannya sambil mengangkat telepon.

Korban pun berusaha menyeberangi rel kereta api tanpa memperhatikan ada kereta yang akan melintas. Di saat bersamaan, dari arah Jakarta muncul kereta api dan korban pun langsung tersambar kereta api yang melaju cepat. Akibat sambaran itu, tubuh korban terpental ke pematang sawah. Korban pun tewas seketika.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarief, melalui Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Dia mengatakan, korban tewas kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara.

 

‘’Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi,’’ kata Hendro. 

Baca: 5 Kabupaten/Kota di NTT Belum Capai 70 Persen Vaksinasi Covid-19

Baca: Pasien Rawat Inap di RSDC Wisma Atlet Bertambah, Total Dekati 3.000 Orang

Baca: Kota Bandung Mulai Tes Covid-19 Acak Siswa dan Guru di Sekolah

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement