Rabu 26 Jan 2022 01:55 WIB

KSAD Dudung Tunggu Perintah Pemindahan Personel TNI AD ke IKN

TNI AD bakal membentuk masing-masing satu kodim, satuan zeni dan satuan operasional.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ilham Tirta
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman  memimpin apel jajaran yang diikuti prajurit Tentara Angkatan Darat (TNI AD) wilayah Jabotabek di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (25/1/2022). Apel tersebut diikuti sebanyak 2.655 prajurit dalam rangka memberikan imbauan kepada jajaran prajurit TNI AD untuk mampu mengantisipasi perkembangan paham radikalisme. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin apel jajaran yang diikuti prajurit Tentara Angkatan Darat (TNI AD) wilayah Jabotabek di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (25/1/2022). Apel tersebut diikuti sebanyak 2.655 prajurit dalam rangka memberikan imbauan kepada jajaran prajurit TNI AD untuk mampu mengantisipasi perkembangan paham radikalisme. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman merespons terkait proses pemindahan ke  (IKN) baru ke Kalimantan Timur. Dudung mengatakan, rencananya pada tahap awal, TNI Angkatan Darat (AD) akan lebih dulu dipindahkan ke sana.

"Tahap awal memang nanti akan duluan TNI AD, tetapi kelompoknya atau satuannya masih satuan kecil," kata Dudung di Monas, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga

Dudung menjelaskan, dalam proses pemindahan itu, nantinya TNI AD bakal membentuk satu Komando Distrik Militer (Kodim), satuan Zeni, dan satuan operasional. Namun, ia menyebut, jumlah satuan operasional yang dibentuk pada tahap awal pemindahan tidak banyak.

Meski demikian, Dudung menekankan, terkait proses pemindahan tersebut, pihaknya masih menunggu perintah dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. "Ini belum ada perintah, kami menyesuaikan perintah dari pimpinan tentunya dari Panglima TNI, kapan kita akan dilakukan di sana, kemudian tempatnya," kata dia.

"Yang jelas, Kodam sudah melaporkan bahwa sudah dialokasikan beberapa tempat yang nantinya untuk TNI Angkatan Darat," kata dia menjelaskan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan wilayah Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Negara baru. Bahkan, pemindahan ibu kota telah disahkan DPR melalui Undang-Undang IKN pada sidang paripurna, Selasa (18/1/2022). Adapun IKN baru ini diberi nama "Nusantara".

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement