Rabu 26 Jan 2022 06:53 WIB

Pemkot Tangerang Kembali Berlakukan Belajar Daring Tekan Kasus Covid-19

Pemberlakuan belajar daring merupakan upaya mengantisipasi munculnya klaster sekolah.

Rep: Eva Rianti / Red: Ani Nursalikah
Sejumlah siswa mencuci tangan sebelum mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di SMAN 1 Kota Tangerang, Banten, Senin (6/9/2021). Dinas Pendidikan Provinsi Banten menggelar uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah menengah atas di Kota Tangerang secara terbatas dengan sistem bergiliran serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pemkot Tangerang Kembali Berlakukan Belajar Daring Tekan Kasus Covid-19
Foto: ANTARA/FAUZAN
Sejumlah siswa mencuci tangan sebelum mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di SMAN 1 Kota Tangerang, Banten, Senin (6/9/2021). Dinas Pendidikan Provinsi Banten menggelar uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah menengah atas di Kota Tangerang secara terbatas dengan sistem bergiliran serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pemkot Tangerang Kembali Berlakukan Belajar Daring Tekan Kasus Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk jenjang taman kanak-kanak/ pendidikan anak usia dini (TK/ PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tangerang. Hal itu dilakukan seiring dengan tingginya angka kasus Covid-19 di Kota Tangerang saat ini.  

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menuturkan memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) lantaran imbas dari melonjaknya kenaikan kasus Covid-19 belakangan ini. Dengan kembali dialihkannya ke pembelajaran berbasis daring atau online, diharapkan dapat menekan penyebaran kasus Covid-19, terutama bagi warga lingkungan sekolah.

Baca Juga

“Kenaikan kasusnya dalam beberapa hari terakhir cukup drastis. Makanya untuk menjaga anak-anak, mulai Rabu (26/1) proses belajar mengajar kembali online untuk sementara,” ujar Arief dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).

Arief mengatakan, kebijakan PJJ diambil dengan mengacu pada hasil evaluasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Tangerang terkait pelaksanaan PTM berkapasitas 100 persen. Kegiatan PTM 100 persen tersebut diketahui telah berjalan sejak memasuki semester genap tahun ajaran 2021/2022, tepatnya pada 3 Januari 2022.

“Mengacu hasil evaluasi PTM, serta saran dan masukan dari organisasi profesi medis. Ini dilakukan demi keselamatan anak-anak,” ujarnya.

Dia berujar dengan kembali dilaksanakannya PJJ, ia juga akan melakukan evaluasi sistem pembelajaran daring dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tangerang. Dia berharap kebijakan PJJ berhasil menurunkan angka kasus Covid-19, sehingga PTM bisa kembali dilaksanakan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menambahkan kembali diberlakukannya PJJ mulai dari jenjang TK/ PAUD hingga SMP di seluruh wilayah Kota Tangerang merupakan upaya mengantisipasi munculnya klaster-klaster baru di lingkungan sekolah. Pasalnya, sejauh ini sudah ada beberapa sekolah yang ditutup karena adanya klaster Covid-19.

“Kalau pembelajaran tatap muka terus dilanjutkan, khawatir akan ada klaster-klaster baru. Untuk saat ini ada dua sekolah yang ditutup karena positivity rate-nya di atas lima persen, yaitu sekolah di Ciledug dan di Larangan,” ujar Jamaluddin.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangerang, per Selasa (25/1), kasus baru Covid-19 bertambah sebanyak 209 kasus menjadi 30.774 kasus. Angka pasien yang dirawat naik 197 orang menjadi 1.028 orang. Adapun konfirmasi sembuh bertambah 11 orang menjadi 29.249 orang, sedangkan tercatat ada satu pasien Covid-19 meninggal dunia sehingga jumlah yang meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 497 orang.

Pergerakan jumlah kasus baru Covid-19 di Kota Tangerang kentara mengalami tren kenaikan, terutama sejak tanggal belasan bulan Januari. Padahal pada awal-awal 2022, angka kasus baru hanya satu digit atau di bawah 10 kasus, kini angkanya melambung hingga mencapai ratusan.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَوْ اَنَّ قُرْاٰنًا سُيِّرَتْ بِهِ الْجِبَالُ اَوْ قُطِّعَتْ بِهِ الْاَرْضُ اَوْ كُلِّمَ بِهِ الْمَوْتٰىۗ بَلْ لِّلّٰهِ الْاَمْرُ جَمِيْعًاۗ اَفَلَمْ يَا۟يْـَٔسِ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْ لَّوْ يَشَاۤءُ اللّٰهُ لَهَدَى النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَلَا يَزَالُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا تُصِيْبُهُمْ بِمَا صَنَعُوْا قَارِعَةٌ اَوْ تَحُلُّ قَرِيْبًا مِّنْ دَارِهِمْ حَتّٰى يَأْتِيَ وَعْدُ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيْعَادَ ࣖ
Dan sekiranya ada suatu bacaan (Kitab Suci) yang dengan itu gunung-gunung dapat digoncangkan, atau bumi jadi terbelah, atau orang yang sudah mati dapat berbicara, (itulah Al-Qur'an). Sebenarnya segala urusan itu milik Allah. Maka tidakkah orang-orang yang beriman mengetahui bahwa sekiranya Allah menghendaki (semua manusia beriman), tentu Allah memberi petunjuk kepada manusia semuanya. Dan orang-orang kafir senantiasa ditimpa bencana disebabkan perbuatan mereka sendiri atau bencana itu terjadi dekat tempat kediaman mereka, sampai datang janji Allah (penaklukkan Mekah). Sungguh, Allah tidak menyalahi janji.

(QS. Ar-Ra'd ayat 31)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement