REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Dua santriwati mengaku menjadi korban penculikan dan pemerkosaan lalu dibuang di wilayah Kecamatan Wangon, Kab Banyumas, Jumat (21/1/2022) lalu. Santriwati berinisial H (14 tahun) dan R (14 tahun) mengaku menjadi korban penculikan saat mereka sedang membeli jajan di belakang pondok pesantren yang berada di wilayah Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim Kompol Berry, S.T., S.I.K., mengatakan, untuk mendalami pengakuan dari kedua santriwati tersebut, Kanit Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPA) melaksanakan konseling kepada kedua santriwati. Setelah dilakukan pendekatan dan konseling oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas Ipda Metri Zul Utami, kedua santriwati tersebut akhirnya mengakui mereka hanya kabur karena tak betah di pesantren.
"Jadi, dapat dipastikan, kabar penculikan dan pemerkosaan dua orang santriwati merupakan perkataan bohong," ujar Kompol Berry, Rabu (26/1/2022).
Kompol Berry menjelaskan, kedua santri asal Subang dan Jakarta Timur tersebut merupakan santriwati kelas 1 SMP yang baru masuk Juli 2021. Keduanya kabur pada Kamis (20/1/2022) sekitar jam 10.00 WIB lewat pintu belakang sekolah.
Mereka mengaku dibuang ke Wangon. Padahal, Berry melanjutkan, keduanya naik bus sendiri ke sana. Pihak keluarga sudah sempat mengadukan kejadian ini ke Polsek Wangon. Akan tetapi, ditemukan bahwa klaim pemerkosaan dan penculikan itu tidak benar.
"Kami pihak kepolisian menyerahkan permasalahan kedua santriwati kepada pihak keluarga, menimbang mereka masih di bawah umur," kata Kompol Berry.