Rabu 26 Jan 2022 11:36 WIB

Pemprov DKI Percepat Vaksinasi Booster Guna Dukung Agenda G20

Kemenkeu pindahkan agenda G20 jalur keuangan dari Nusa Dua, Bali ke Jakarta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
 Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Foto: @ArizaPatria
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga (booster) untuk menjamin kekebalan kelompok menjelang pelaksanaan salah satu agenda G20, yakni jalur keuangan (finance track) di Ibu Kota. "Vaksin booster kami percepat, pengawasan kami tingkatkan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022).

Pemprov DKI juga akan meningkatkan pemberian sanksi bagi semua pihak yang melanggar aturan protokol kesehatan. Riza mengatakan, pihaknya menyambut Jakarta menjadi tuan rumah pengganti untuk salah satu agenda G20, meski kasus Covid-19, termasuk varian Omicron sedang meningkat di Jakarta.

Baca Juga

Alasannya, lanjut dia, karena capaian vaksinasi di Jakarta untuk dosis pertama hingga Selasa (25/1/2022), sudah mencapai 12,1 juta atau 120 persen dari target 10 juta vaksinasi. Sedangkan untuk dosis kedua sudah mencapai 9,75 juta atau 96 persen. Sementara itu, capaian vaksinasi dosis ketiga di Jakarta hingga Selasa mencapai 357.453 orang.

"Berbagai dukungan dan sarana prasarana jauh lebih siap sebagai ibu kota negara sudah siap dan pengamanannya Insya Allah kami siap," ucap Riza.

Kementerian Keuangan memindahkan agenda pertemuan G20 jalur keuangan dari Nusa Dua, Provinsi Bali ke Jakarta menyusul penyebaran Covid-19. Adapun agenda yang dipindahkan, yakni pertemuan kedua tingkat deputi bank sentral serta agenda kedua pertemuan tingkat menteri keuangan dan bank sentral yang sedianya diadakan di Nusa Dua, Bali, 15-18 Februari 2022.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement