Rabu 26 Jan 2022 12:22 WIB

Wagub DKI Optimistis Formula E Terlaksana Sesuai Jadwal

Riza menyerahkan sepenuhnya proses pembangunan lintasan ke panitia.

Red: Teguh Firmansyah
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Foto: Dok Pribadi.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria optimistis ajang balap mobil listrik, Formula E tetap terlaksana sesuai jadwal pada 4 Juni 2022 di Ancol, Jakarta Utara. Optimis, jelas Riza, menghadirkan energi positif.

"Tentu harus optimis karena optimis itu menghadirkan energi positif yang baik," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu, menanggapi proses tender ulang untuk konstruksi lintasan balap tersebut.

Baca Juga

Riza menyerahkan sepenuhnya proses pembangunan lintasan Formula E Jakarta hingga terselenggaranya balapan kepada panitia penyelenggara.Pihaknya hanya memberikan dukungan hingga doa demi terselenggarannya Formula E.

Tentu, jelasnya, panitia sudah membuat perencanaan dan mengatur segala kemungkinannya. "Jadi kami serahkan saja kepada panitia yang lebih memahami secara teknis. Tugas kami berikandukungan dan doa," katanya.

Sebelumnya, BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali mengadakan tender ulang (re-tender) untuk proyek lintasan ajang balap Formula E."Bukan gagal tapi re-tender, hari ini sudah proses lagi, secepatnya selesai," kata Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto di Jakarta, Selasa (25/1).

Menurut dia, tender ulang tersebut dilakukan karena ada proses teknis yang perlu diperbaiki agar sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GoodCorporate Governance/GCG).Proses tender ulang sudah dimulai dan memastikan tidak mengganggu jadwal balapan Formula E di Jakarta pada 4 Juni 2022. "Insya Allah segera, karena proses re-tender menjadi lebih cepat," katanya.

Sementara itu, melalui laman pengadaan barang dan jasa daring Jakpro, eproc.jakarta-propertindo tertulis bahwa jasa rancang bangun proyek pembangunan lintasan balap Formula E, gagal. Penawaran diunggah Jakpro pada 4 Januari 2022 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp50,15 miliar.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ قَالَتْ رُسُلُهُمْ اَفِى اللّٰهِ شَكٌّ فَاطِرِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ يَدْعُوْكُمْ لِيَغْفِرَ لَكُمْ مِّنْ ذُنُوْبِكُمْ وَيُؤَخِّرَكُمْ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّىۗ قَالُوْٓا اِنْ اَنْتُمْ اِلَّا بَشَرٌ مِّثْلُنَا ۗ تُرِيْدُوْنَ اَنْ تَصُدُّوْنَا عَمَّا كَانَ يَعْبُدُ اٰبَاۤؤُنَا فَأْتُوْنَا بِسُلْطٰنٍ مُّبِيْنٍ
Rasul-rasul mereka berkata, “Apakah ada keraguan terhadap Allah, Pencipta langit dan bumi? Dia menyeru kamu (untuk beriman) agar Dia mengampuni sebagian dosa-dosamu dan menangguhkan (siksaan)mu sampai waktu yang ditentukan?” Mereka berkata, “Kamu hanyalah manusia seperti kami juga. Kamu ingin menghalangi kami (menyembah) apa yang dari dahulu disembah nenek moyang kami, karena itu datangkanlah kepada kami bukti yang nyata.”

(QS. Ibrahim ayat 10)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement