JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengkaji penetapan harga eceran tertinggi (HET) pupuk nonsubsidi. Sebelumnya, Komisi IV DPR meminta pemerintah agar dapat menetapkan HET seiring terjadinya kenaikan harga pupuk nonsubsidi. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, kajian penerapan HET pupuk nonsubsidi akan masuk dalam pembahasan perubahan aturan...
Berita Lainnya