Rabu 26 Jan 2022 14:44 WIB

Wagub: DKI PTM 50 Persen Jika PPKM Level 3

PTM di DKI akan tetap dilakukan karena masih sesuai dengan SKB 4 Menteri.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ilham Tirta
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengakui jika pihaknya terus mengamati kenaikan kasus Covid-19 di DKI Jakarta. Namun demikian, menurutnya, pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI akan tetap dilakukan karena masih sesuai dengan SKB 4 Menteri.

Dia melanjutkan, proses PTM DKI akan tetap dievaluasi. Penurunan kapasitas akan dilakukan jika ketentuan PPKM DKI kembali menginjak Level Tiga. “Penurunan itu kita evaluasi juga, ketentuannya kalau di Level 3 baru 50 persen (kapasitas)” kata Riza kepada awak media di Balai Kota DKI, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga

Kendati demikian, pelaksanaan PTM di DKI dinilainya masih terus dipertimbangkan. Utamanya, saat PPKM kini masih di level dua, dan syarat vaksin pelajar serta tenaga pendidik jauh melampaui ketentuan awal. “Di Provinsi DKI sangat memenuhi syarat,” kata Riza.

Ditanya soal Tangerang yang tutup PTM beberapa waktu lalu, Riza tak menampiknya. Menurut dia, pihaknya saat ini akan meningkatkan pengawasan satgas di masing-masing sekolah. Termasuk, mengoptimalkan dan memperketat protokol kesehatan para anak didik di sekolah.

Berdasarkan data yang terkumpul hingga Sabtu (22/1/2022) kemarin, ada penambahan penutupan sekolah di DKI sebanyak 90 lokasi. Menurut dia, rekapitulasi tersebut mencakup lima wilayah kota administrasi DKI. “Total sekolah yang ditemukan kasus positif sebanyak 90 sekolah,” jawaban Riza kepada awak media, kemarin malam.

Dari banyaknya sekolah ditutup itu, kata dia, paling banyak adalah tingkat SMA dengan jumlah 30 sekolah. Disusul SD sekitar 25, SMP sebanyak 17, TK 11, SMK lima, dan PKBM sebanyak dua.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement