Rabu 26 Jan 2022 16:00 WIB

Kasus Covid-19 di Kota Depok Melonjak, Tambah 283 Orang

Pemkot Depok terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga prokes.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Erik Purnama Putra
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.
Foto: Dok Pemkot Depok
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok melaporkan perkembangan kasus Covid-19 yang terus meningkat. Berdasarkan data yang dirilis pada 26 Januari 2022, terjadi lonjakan yang signifikan pada kasus konfirmasi positif, bertambah 283 orang.

"Pada data tersebut terdapat  penambahan sebanyak 283 kasus konfirmasi positif. Sebelumnya, kasus positif 127 orang. Dengan penambahan tersebut, total terkonfirmasi positif menjadi 107.164 kasus," ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana di Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga

Menurut Dadang, kasus konfirmasi aktif naik 248 orang dari hari sebelumnya. Adapun suspek aktif turun satu kasus, kontak erat aktif naik menjadi 31 kasus, serta pasien probabel aktif, nol kasus atau tidak ada.

"Sementara itu, pasien sembuh juga mengalami penambahan sebanyak 35 orang, sehingga totalnya menjadi 103.759 orang atau 96,82 persen Kemudian, kasus pasien meninggal tidak mengalami penambahan. Dengan demikian, jumlahnya masih sama seperti sebelumnya yaitu 2.172 orang," jelas Dadang.

Dalam upaya menekan seluruh kasus Covid-19, sambung dia, Pemkot Depok mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (protkes) 6M. Di antaranya, memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak aman saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

"Selain itu, Pemkot Depok juga meminta masyarakat untuk menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup, serta segera melakukan vaksinasi sesuai yang sudah diarahkan pemerintah. Kemudian, masyarakat juga diimbau ikut berpartisipasi aktif untuk mendapatkan dosis lengkap dan booster vaksinasi Covid-19," tutur Dadang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement