Rabu 26 Jan 2022 16:37 WIB

Perayaan Cap Go Meh di Pontianak Ditiadakan, Cegah Kerumunan

Peniadaan perayaan Cap Go Meh demi mencegah terjadinya kerumunan.

Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, meniadakan acara perayaan Cap Go Meh tahun 2022. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, meniadakan acara perayaan Cap Go Meh tahun 2022. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, meniadakan acara perayaan Cap Go Meh tahun 2022. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan Covid-19.

"Tidak hanya itu, malam perayaan Imlek 2573 yang biasanya dimeriahkan dengan pesta kembang api juga ditiadakan," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Pontianak, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga

Menurut Wali Kota, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pontianak, pemerintah kota menerapkan kebijakan itu dalam upaya mencegah munculnya klaster penularan Covid-19. Dia mengatakan, meski acara perayaan ditiadakan, warga tetap diperbolehkan melaksanakan ibadah di kelenteng dengan menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah berkegiatan. 

"Nantinya kami bersama personel TNI/Polri akan melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek agar pelaksanaan ibadah tetap berjalan aman dan kondusif," katanya.

Wali Kota juga mengimbau warga China merayakan Imlek secara sederhana, tidak menggelar kegiatan yang menghadirkan banyak orang.Menurut Dinas Kesehatan Kota Pontianak, ada 40 kasus baru Covid-19 selama Januari 2022, setelah beberapa bulan tidak ada penambahan kasus infeksi virus corona di Kota Pontianak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement