Rabu 26 Jan 2022 22:30 WIB

Kelompok Yahudi-Amerika Desak Israel Hentikan Kekerasan

Kelompok Yahudi-Amerika mendesak Israel hentikan kekerasan terhadap warga Palestina

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Pasukan Israel jaga penghancuran rumah warga Palestina.
Foto: Anadolu Agency
Pasukan Israel jaga penghancuran rumah warga Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kelompok Yahudi-Amerika mendesak Israel untuk mengendalikan kekerasan politik dan terorisme yang dilakukan oleh pemukim Yahudi di Tepi Barat yang diduduki. Permintaan ini disampaikan dalam sebuah surat oleh Forum Kebijakan Israel, dan ditandatangani bersama oleh Liga Anti-Pencemaran Nama Baik dan lima organisasi lainnya.

Kelompok tersebut mengimbau Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett, dan pemerintahnya untuk mengambil tindakan dalam mengatasi peningkatan tren kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Yahudi terhadap warga Palestina. Kelompok itu mencontohkan, belum lama ini ekstremis Yahudi membakar mobil dan menyerang warga Palestina, serta aktivis Israel di luar desa Burin. Serangan ini melukai sepuluh aktivis dan empat warga Israel.

Baca Juga

"Serangan oleh orang Israel terus meningkat dan meningkat selama setahun terakhir, dan sebagai organisasi Yahudi pro-Israel, kami sangat prihatin dengan tren ini," ujar pernyataan kelompok Yahudi-Amerika, dilansir Anadolu Agency, Rabu (26/1/2022).

Dalam surat itu, kelompok tersebut mengimbau pemerintah Bennet untuk memberikan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan di wilayah yang diduduki. Dalam beberapa bulan terakhir, pemukim Yahudi di Tepi Barat telah meningkatkan serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka.

Sejauh ini, terdapat sekitar 650.000 pemukim yang tinggal di 164 pemukiman dan 116 pos terdepan di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem yang diduduki. Di bawah hukum internasional, semua pemukiman Israel di wilayah pendudukan dianggap ilegal.

Sebelumnya Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Tor Wennesland, menuntut pihak berwenang Israel mengakhiri pemindahan paksa warga Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki. Wennesland menyerukan hal tersebut setelah pasukan Israel menghancurkan rumah seorang Palestina pada Rabu (19/1) pagi di lingkungan Sheikh Jarrah.

Wennesland menyuarakan keprihatinan tentang potensi penggusuran lebih banyak keluarga Palestina dari rumah mereka di lingkungan Sheikh Jarrah dan Silwan. Menurutnya, pengusiran ini akan memicu kekerasan.

"Saya menyerukan otoritas Israel untuk mengakhiri pemindahan dan pengusiran warga Palestina, sejalan dengan kewajibannya di bawah hukum internasional, dan untuk menyetujui rencana tambahan yang akan memungkinkan komunitas Palestina untuk membangun secara legal dan memenuhi kebutuhan pembangunan mereka," kata Wennesland.

Pekan lalu, polisi Israel pergi ke rumah keluarga Salhiyeh sebelum fajar dan menyerang beberapa penghuni. Polisi Israel memberlakukan perintah pengusiran yang disetujui pengadilan. Pengadilan mengatakan, bangunan rumah warga Palestina berdiri secara ilegal di atas lahan yang diperuntukkan bagi sebuah sekolah.

Keluarga Salhiyeh mengatakan, mereka telah tinggal di rumah itu sejak 1948 setelah mereka diusir dari lingkungan Ein Karen di Yerusalem Barat. Keluarga Salhiyeh mengatakan, mereka telah membeli properti di Sheikh Jarrah sebelum 1967. Sementara Israel telah berargumen di pengadilan bahwa keluarga tersebut tidak memiliki hak atas properti itu.

Otoritas Yerusalem secara resmi menyita properti itu pada 2017 untuk tujuan membangun sekolah kebutuhan khusus. Namun Salhiyeh mengatakan, hal itu hanya sebagai dalih Israel.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement