Rabu 26 Jan 2022 18:10 WIB

PTM Bisa Dihentikan Jika Sekolah di Kudus Abaikan Prokes

Sekolah di Kudus yang dapat peringatan yakni SMA 1 Kudus, SMA 2 Bae, dan SMP 5 Kudus.

PTM di sekolah di Kudus akan dihentikan jika sekolah mengabaikan prokes. (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
PTM di sekolah di Kudus akan dihentikan jika sekolah mengabaikan prokes. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Bupati Kudus, Hartopo, mengingatkan sekolah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang mengabaikan protokol kesehatan selama menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) bakal dihentikan. Hal tersebut tak lepas dari upaya pemda setempat yang tengah berjuang mencegah penyebaran virus omicron.

"Kami mencatat beberapa sekolah yang kami datangi, ternyata masih ada yang belum memenuhi standard operating procedure dalam menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM). Salah satunya terkait keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19," ujarnya di Kudus, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga

Dia meminta sekolah-sekolah yang belum maksimal dalam menjalankan tugasnya, untuk melakukan perbaikan karena nantinya akan dicek kembali. Jika dalam pengecekan berikutnya belum ada perubahan, maka sekolah tersebut akan ditutup saja hingga benar-benar menjalankan prosedur yang benar dalam menjalankan PTM.

Sekolah yang mendapatkan peringatan karena dianggap belum sesuai SOP dalam menerapkan PTM, yakni SMA 1 Kudus, SMA 2 Bae, dan SMP 5 Kudus. SMA 1 Kudus saat mengajukan izin PTM menyediakan sembilan Satgas Covid-19. Kenyataannya, saat ditinjau hanya ada dua orang yang bertugas.

"Satgas yang dibentuk sekolah sebaiknya jangan melibatkan guru, melainkan orang yang memang bertugas secara khusus memantau pelaksanaan prokes di sekolah. Baik saat siswa maupun guru datang ke sekolah hingga pulang harus dipantau secara ketat," ujarnya.

Menurut dia, Satgas Covid-19 harus diberikan kewenangan penuh dalam menegakkan protokol kesehatan di sekolah. Meskipun yang melanggar kepala sekolah tetap harus diingatkan, termasuk gurunya. Meskipun kasus Covid-19 di Kudus melandai, masyarakat Kudus tidak boleh mengabaikan ancaman varian omicron karena potensi penyebarannya lebih cepat dibandingkan virus delta sehingga harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk sekolah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement