Rabu 26 Jan 2022 18:11 WIB

Pembangunan Infrastruktur di Lokasi Wisata Kulon Progo Diprioritaskan

Pembangunan infrastruktur di lokasi wisata bisa dorong pertumbuhan ekonomi.

Pengunjung berkeliling menggunakan otoped listrik di Mahaloka, Pronosutan View, Kulonprogo, Yogyakarta, Rabu (19/1/2022). Peson Pronosutan View menjadi salah satu wilayah yang cukup pesat perkembangan sektor pariwisata di Kulonprogo. Dengan lansekap persawahan dan perbukitan Menoreh menjadi salah satu daya jual di Nanggulan. Dengan jargon Pronosutan Ubude Jogja kini semakin bersolek menjadi destinasi favorit di Yogyakarta.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pengunjung berkeliling menggunakan otoped listrik di Mahaloka, Pronosutan View, Kulonprogo, Yogyakarta, Rabu (19/1/2022). Peson Pronosutan View menjadi salah satu wilayah yang cukup pesat perkembangan sektor pariwisata di Kulonprogo. Dengan lansekap persawahan dan perbukitan Menoreh menjadi salah satu daya jual di Nanggulan. Dengan jargon Pronosutan Ubude Jogja kini semakin bersolek menjadi destinasi favorit di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memprioritaskan empat agenda pembangunan utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Transisi 2023-2026 antara lain pembangunan infrastruktur di pusat-pusat pertumbuhan dan pariwisata.

"Pembangunan infrastruktur di pusat-pusat pertumbuhan dan pariwisata diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan mendatangkan lebih banyak wisatawan lagi. Kami juga berharap Kota Wates baru akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Triyono.

Baca Juga

Triyono mengatakan, pembangunan infrastruktur pariwisata menjadaisatu dari empat program utama yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Transisi 2022-2026 mulai dari pelaksanaan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Bandara Aerotropolis hingga percepatan pembangunan Kota Wates baru.

Ia mengatakan adapun program utama RPJMD Transisi 2023-2026, yakni perencanaan terhadap tindak lanjut dari Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Bandara Aerotropolis.

Saat ini, masih menunggu RPJMD provinsi.Selanjutnya, penanganan penurunan kemiskinan karena pemkab sudah melakukan berbagai program penanganan kemiskinan tetapi masih tinggi, yakni 18,38 persen.

Sehingga, Pemkab Kulon Progo harus melakukan peninjauan ulang penanganan kemiskinan berdasarkan lokus. Pemda DIY lokus penanganan kemiskinan tingkat kecamatan, maka di Kulon Progo akan memusatkan di tingkat desa.

Selanjutnya, percepatan pembangunan infrastruktur di pusat-pusat pertumbuhan dan pariwisata. Terakhir pengembangan kawasan Kota Wates agar dengan adanya Bandara Internasional Yogyakarta ini, Kota Wates juga berkembang tidak hanya tenggelam oleh hingar bingar bandara.

Rencananya RPJMD transisi 2023-2026 akan disahkan pada pekan kedua Maret 2022. Pada akhir Desember 2021, terbit Instruksi Menteri Dalam Negeri bahwa daerah-daerah yang jabatan kepala daerahnya akan habis pada 2022 agar menyusun RPJMD transisi yang disebut Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.

"Jadwal penetapnya, yakni provinsi ditetapkan pada minggu pertama Maret 2022, dan tingkat kabupaten pada pekan kedua Maret 2022. Kami masih melakukan kajian untuk kebijakan ekonomi makro dan kami melakukan koordinasi dengan TAPD dan akan langsung dipaparkan ke bupati," katanya.

Setelah dipaparkan kepada bupati, rancangan RPJMD akan melakukan konsultasi publik dengan melibatkan DPRD Kulon Progo. "RPJMD Transisi 2023-2026 ini tidak ditetapkan dengan peraturan daerah, tapi peraturan bupati. Supaya anggota dewan mengetahui isi RPJMD tersebut, akan kami undang pada konsultasi publik," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mengharapkan pemkab melibatkan DPRD Kulon Progo dalam penyusunan RPJMD transisi 2023-2026. "Kami sudah meminta setiap komisi melakukan koordinasi dengan OPD teknis membuat perencanaan untuk dimasukkan dalam RPJMD transisi," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement