Rabu 26 Jan 2022 18:54 WIB

Nilai IPM Kota Sukabumi Alami Kenaikan di 2021

IPM merupakan indikator yang digunakan untuk melihat pembangunan dalam jangka panjang

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Agus Yulianto
Ribuan pelajar SD dan SMP di Kota Sukabumi mengikuti kegiatan keagamaan. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Ribuan pelajar SD dan SMP di Kota Sukabumi mengikuti kegiatan keagamaan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI-- Nilai Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kota Sukabumi mengalami kenaikan, berada diangka 74,60. Nilai tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan 2020 yang berada di angka 74,21.

"Alhamdulillah, IPM Kota Sukabumi di 2021, naik sekitar 0,39 poin, dari 74,21 di tahun 2020, menjadi 74,60. Khususnya pada komponen usia harapan hidup, harapan lama sekolah, serta rata-rata lama sekolah." ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Reni Rosyida Mutmainah kepada wartawan, Selasa (25/1/2022). 

IPM, lanjut Reni, merupakan indikator yang digunakan untuk melihat pembangunan dalam jangka panjang. Di mana untuk melihat kemajuan pembangunan manusia, terdapat dua aspek yang perlu diperhatikan.

Kedua aspek itu, yakni kecepatan dan status pencapaian. Pertumbuhan nilai IPM antar waktu akan menunjukkan kecepatan pembangunan yang terjadi sebagai cerminan atas upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pembangunan manusia.

"Sementara status pencapaian IPM merefleksikan tingkatan pencapaian pembangunan manusia dalam satu periode," kata Reni. 

Di samping itu juga, IPM mengukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup. Reni menuturkan, sebagai ukuran kualitas hidup, IPM dibangun melalui pendekatan tiga dimensi dasar. Dimensi tersebut mencakup umur panjang dan sehat pengetahuan, dan kehidupan yang layak.

Ketiga dimensi tersebut memiliki pengertian sangat luas karena terkait banyak faktor. Untuk mengukur dimensi kesehatan, digunakan angka harapan hidup waktu lahir.

"Sedangkan untuk mengukur dimensi pengetahuan digunakan gabungan indikator angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah," ujar Reni. 

Adapun untuk mengukur dimensi hidup layak, digunakan indikator kemampuan daya beli masyarakat terhadap sejumlah kebutuhan pokok, yang dilihat dari rata-rata besarnya pengeluaran per kapita sebagai pendekatan pendapatan yang mewakili capaian pembangunan untuk hidup layak.

Di 2021 juga, sambung Reni, merupakan tahun resiliensi sebagai kunci utama bangkit dari pandemi Covid-19. Bagi Pemkot Sukabumi, berbagai program dan kebijakan senantiasa dilakukan untuk memberikan kontribusi dan layanan terbaik bagi warga masyarakat.

"Dengan penyerapan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2021 yang terealisasi hingga mencapai 95,08 persen, itu merupakan salah satu government spending strategy dalam upaya memulihkan ekonomi," ungkap Reni. 

Selain itu, untuk meningkatkan daya beli dan konsumsi yang mendorong investasi serta kapasitas fiskal. Begitu juga, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Sukabumi di tahun 2021 membaik dari sebelumnya mencapai 12,17 persen menjadi 10,78 persen di tahun 2021. 

Kondisi ini karena, mulai terkendalinya pandemi Covid-19 dan cakupan vaksinasi yang menyebabkan mulai aktifnya kegiatan perekonomian masyarakat. TPT membaik di tahun 2021, kata Reni, dikarenakan mulai dibukanya kembali tempat-tempat publik dengan penerapan protokol kesehatan. 

Selain itu meningkatnya penyerapan kerja khususnya di sektor infrastruktur dan jasa perusahaan, mulai aktifnya penyediaan makan dan minuman, serta naiknya aktivitas perdagangan yang menggunakan media digital atau online.

Untuk itu, pihaknya juga berharap di taun 2022 ini, semua sektor yang sudah dijadikan terget, bisa terwujud dengan pemantapan daya saing daerah menuju kehidupan kualitas masyarakat yang unggul menuju Kota Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtera.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement