Rabu 26 Jan 2022 20:24 WIB

Kelangkaan Minyak Goreng, Produsen Klaim Produksi Normal

Pemerintah diminta melakukan pengawasan ketat distribusi minyak hingga ke hilir

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Tanda aturan pembelian dipasang untuk pembelian minyak goreng murah di toko ritel Indomaret, Sleman, Yogyakarta, Kamis (20/1/2022). Warga menyerbu toko ritel yang menjual minyak goreng murah dengan harga Rp 14 ribu untuk kemasan 1 liter dan Rp 28 ribu untuk kemasan 2 liter. Untuk menghindari pemborongan, pembelian juga dibatasi hanya 2 liter.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Tanda aturan pembelian dipasang untuk pembelian minyak goreng murah di toko ritel Indomaret, Sleman, Yogyakarta, Kamis (20/1/2022). Warga menyerbu toko ritel yang menjual minyak goreng murah dengan harga Rp 14 ribu untuk kemasan 1 liter dan Rp 28 ribu untuk kemasan 2 liter. Untuk menghindari pemborongan, pembelian juga dibatasi hanya 2 liter.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menyatakan, kegiatan produksi minyak goreng dalam kondisi normal dan tidak terjadi gangguan. GIMNI pun meminta agar pemerintah dapat melakukan pengawasan lebih ketat dalam proses distribusi hingga ke tingkat hilir jika ditemukan kelangkaan pasokan minyak goreng murah.

Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga mengatakan produksi minyak goreng, meskipun pemerintah telah memberikan subsidi agar menjadi satu harga Rp 14 ribu per liter, berjalan seperti biasa dan sudah berjalan. Ia pun mempertanyakan adanya kelangkaan pasokan seperti yang terjadi di toko ritel modern.

Baca Juga

"Biasanya, di ritel itu (ketahanan) stoknya dua bulan, sekarang itu habis. Nah, itu kenapa? Berarti ada yang bermain? Kami sudah wanti-wanti itu jauh sebelumnya perlu dibuat pengawasan yang lebih ketat," kata Sahat kepada Republika, Rabu (26/1/2022).

Lebih lanjut, Sahat mempertanyakan apakah ritel modern telah melakukan purchase order (PO) atau belum jika telah kehabisan stok. "(Informasi) yang kami peroleh itu PO tidak ada. Jadi menurut hemat saya, mungkin kebijakan minyak goreng satu harga ini perlu dilihat lagi," katanya menambahkan.

Sahat menekankan, kebijakan minyak goreng satu harga dibuat pemerintah dengan asumsi semua pihak terkait dapat jujur dan transparan. Namun, ketika terjadi persoalan seperti kelangkaan pasokan, maka perlu ada strategi lain yang dilakukan. Strategi tersebut tentu harus dipikirkan langsung oleh pemegang kebijakan, bukan GIMNI.

Adapun untuk penyediaan minyak goreng murah di pasar tradisional yang sesuai rencana Kemendag dimulai pada Rabu, Sahat mengatakan, perusahaan-perusahaan anggota sudah terjun langsung ke pasar tradisional untuk membantu proses distribusi minyak goreng satu harga.

Namun, Sahat tidak dapat merinci pasar mana saja yang saat ini mendapatkan pasokan minyak goreng murah. "Itu sudah jalan," ujarnya singkat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement