REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir menanggapi kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin yang merupakan kader partainya. Jika memang ditemukan adanya unsur pelanggaran hak asasi manusia (HAM), partainya tegas akan memberhentikannya.
"Kalau ada hal-hal yang sampai melanggar hak asasi manusia, tentunya Golkar akan bertindak tegas untuk memberhentikan yang bersangkutan," ujar Adies di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Partai Golkar, kata Adies, saat ini menyerahkan seluruh kasus yang menimpa Terbit kepada lembaga penegak hukum. Termasuk dalam proses penyelidikan kerangkeng manusia yang disebut sebagai tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
"Kita, tidak sudah masuk lagi ke ranah hukum ya, karena sudah masuk bagian daripada penegakan hukum dari KPK dan kepolisian. Kita tidak bisa masuk untuk mengintervensi," ujar Adies.
Ia menegaskan, Partai Golkar menjunjung tinggi hak asasi manusia. Partai berlambang pohon beringin itu mendukung segala proses penyelidikan terhadap kasus korupsi Terbit dan kerangkeng manusia miliknya.
"Jadi kita minta aparat penegak hukum secara tegas saja, kalau memang ada hal-hal yang memang menyalahi aturan hukum, ya ditindak," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa orang-orang di dalam kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin merupakan pekerja kebun sawit. KPK mengkonfirmasi hal tersebut saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus korupsi tersebut.
KPK memang menemukan dua sel saat melakukan penggeledahan di rumah bupati Langkat, Terbit Rencana. Tim penyelidik lembaga antirasuah itu lantas mencurigai adanya masalah menyusul temuan kerangkeng itu dan menanyakan siapa orang-orang yang ada di dalamnya.
"Orang-orang yang di dalam itu kemudian menerangkan bahwa mereka itu adalah pekerja di kebun sawit milik bupati kabupaten Langkat," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu (26/1/2022).
View this post on Instagram