Kamis 27 Jan 2022 02:27 WIB

BIN Kebut Vaksinasi Massal Bagi Anak

BIN Daerah Aceh kebut vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Vaksinasi anak 6-11 tahun (ilustrasi)
Foto: Antara/Basri Marzuki
Vaksinasi anak 6-11 tahun (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Aceh menggelar vaksinasi Covid-19 secara massal bagi anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi digelar di Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, dan Kota Lhoksemawe.

Kabinda Aceh, R Andi Roediprijatna W menyebut kegiatan ini selaras dengan program percepatan vaksinasi pemerintah. Terlebih, sambung dia, tahun ini pemerintah menargetkan vaksinasi terhadap 25 juta masyarakat.

Baca Juga

"Kami menggelar vaksinasi ini dalam rangka percepatan program vaksinasi pemerintah. Adapun sasarannya adalah anak-anak Sekolah Dasar usia 6-11 tahun," Andi dalam keterangan, Rabu (26/1).

Dia berpendapat bahwa anak-anak rentan terpapar Covid-19. Dia mengatakan, sehingga mereka perlu dilakukan vaksinasi untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya masing-masing.

"Karena anak-anak juga termasuk yang rentan terhadap Covid-19, karena mereka kurang menjaga pola hidup sehat terutama penerapan protokol kesehatan (prokes). Maka perlu dilakukan vaksinasi," katanya.

Andi mengingatkan masyarakat yang telah divaksin selalu menerapkan prokes 5M. Dia juga berharap, para orang tua bisa berperan maksimal dalam mengingatkan dan mengajarkan prokes bagi anak-anak.

"Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan prokes 5M. Kemudian bagi orang tua untuk mengingatkan putra-putrinya disiplin menjalankan prokes pascavaksinasi," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement