Kamis 27 Jan 2022 06:50 WIB

Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Dikebut

Kemenkumham menjanjikan akan secepatnya membahas ratifikasi kerja sama RI-Singapura itu.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Pemerintah segera menindaklanjuti perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura yang telah ditandatangani kedua pihak. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjanjikan akan secepatnya membahas ratifikasi kerja sama RI-Singapura itu dengan Komisi I DPR. “Soal ratifikasi itu nanti akan dibicarakan antara pemerintah dan DPR, lebih tepatnya Komisi I. Nanti dibahas di...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement