Kamis 27 Jan 2022 11:20 WIB

Arab Saudi Perpanjang Visa Ekspatriat dari 17 Negara 

Visa ekspatriat 17 negara diperpanjang Arab Saudi.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Arab Saudi Perpanjang Visa Ekspatriat dari 17 Negara. Foto: Visa elektronik (Ilustrasi)
Foto: Pxfuel
Arab Saudi Perpanjang Visa Ekspatriat dari 17 Negara. Foto: Visa elektronik (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH — Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) mengumumkan pada Rabu (26/1) bahwa ekspatriat dari 17 negara yang menghadapi penangguhan sementara perjalanan karena wabah virus corona akan mendapat manfaat. Visa izin tinggal mereka secara otomatis akan diperpanjang.

 

Baca Juga

Dilansir dari Saudi Gazette pada Kamis (27/1), keputusan baru-baru ini untuk secara otomatis memperpanjang validitas izin tinggal (iqama) dan visa keluar dan masuk kembali tanpa membebankan biaya ekspatriat atau biaya lainnya hingga 31 Maret. Hal ini sejalan dengan arahan Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman. 

17 negara yang mendapatkan manfaat antara lain Indonesia, Pakistan, India, Turki, Lebanon, Mesir, Brazil, Ethiopia, Vietnam, Afghanistan, Afrika Selatan, Zimbabwe, Namibia, Mozambik, Botswana, Lesotho dan Eswatini.

Jawazat mengumumkan pada Senin (24/1), bahwa mereka telah mulai secara otomatis memperpanjang validitas iqama dan visa keluar dan masuk kembali ekspatriat yang berasal dari negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan dan yang sekarang berada di luar Kerajaan. Jawazat menyatakan bahwa perpanjangan akan dilakukan secara otomatis bekerja sama dengan Pusat Informasi Nasional tanpa perlu secara pribadi mengunjungi departemen Jawazat mana pun.

Perpanjangan tidak akan berlaku untuk ekspatriat yang mengambil satu dosis vaksin virus corona di Kerajaan sebelum keberangkatan mereka dengan visa keluar dan masuk kembali. 

Arahan Raja juga mencakup perpanjangan masa berlaku visa kunjungan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri bagi pengunjung yang berada di luar Kerajaan dan yang berasal dari negara yang menghadapi larangan perjalanan akibat merebaknya virus corona. Perpanjangan tersebut akan berlangsung hingga 31 Maret

Perpanjangan ini merupakan upaya berkelanjutan pemerintah dalam menangani dampak pandemi Covid-19. Itu juga termasuk dalam tindakan pencegahan dan protokol pencegahan yang memastikan keselamatan warga negara dan ekspatriat dan berkontribusi untuk mengurangi dampak keuangan dan ekonomi dari pandemi.

Sumber:

https://saudigazette.com.sa/article/616346/SAUDI-ARABIA/Jawazat-Expats-from-17-countries-will-benefit-nbspfrom-free-extension-of-iqama-reentry-visa-nbsp

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement