Kamis 27 Jan 2022 11:09 WIB

Terpapar Covid-19, PTM di Delapan Sekolah di Depok Disetop

Idris sebut sejak diterapkan PTM, selama tiga hari ini, pihaknya telah mengevaluasi.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
Siswa memakai masker saat belajar di kelas di sebuah sekolah dasar di Depok, Indonesia, 03 Januari 2022.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Siswa memakai masker saat belajar di kelas di sebuah sekolah dasar di Depok, Indonesia, 03 Januari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Acaman gelombang ketiga Covid-19 mulai muncul, amukannya memapar puluhan siswa di berberapa sekolah di Kota Depok. Sebanyak delapan sekolah memutuskan menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

"Ditemukan adanya puluhan siswa terpapar Covid-19 di beberapa satuan pendidikan. Ada delapan sekolah di Kota Depok harus ditutup," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Kamis (27/1/2022).

Delapan sekolah tersebut yakni di sekolah negeri dan swasta, diantaranya, SMAN 1 Depok, SMAN 5 Depok, SMAN 7 Depok, tiga SMA swasta dan dua boording school.

"Kami akan melaporkan ke Pemerintah Pusat terkait positive rate. Jika positif rate lebih dari 5 persen, berarti harus ada isolasi terpusat. Selanjutnya akan dievaluasi terkait levelnya," terang Idris.

Menurut Idris, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengacu pada SKB 4 Menteri, yakni selama level 2 kegiatan belajar mengajar tatap muka bisa dilangsungkan 100 persen.

"Kecuali level 3 itu 50 persen yang kami minta ada kebijakan berbeda untuk Jabodetabek. Kalau Jakarta sudah memberhentikan sekolah segala macam, itu kan kewenangan provinsi juga," tuturnya.

Lanjut Idris, sejak diterapkan PTM 100 persen, selama tiga hari ini, pihaknya telah melakukan evaluasi. "Alhamdulillah untuk SD dan SMP belum ada temuan kasus Covid-19. Untuk puluhan siswa di delapan SMA yang terpapar itu mencapai 70 orang. Ini menjadi perhatian karena kewenangan SMA, pesantren itu berbeda. Kewenangan TK, SD, SMP itu ada di kita," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement