Kamis 27 Jan 2022 12:27 WIB

Paguyuban Pasundan: Ridwan Kamil Harus Ambil Tawaran Kepala IKN 

Jadi kepala IKN tak hanya urusan jabatan, tapi bentuk kepercayaan kepada orang Sunda,

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan, Prof Dr HM Didi Turmudzi MSi
Foto: Istimewa
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan, Prof Dr HM Didi Turmudzi MSi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Presiden Joko Widodo sempat menyebutkan ciri-ciri orang yang akan dipilih menjadi Kepala Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara belum lama ini. Meski baru sebatas sinyal, tapi banyak pihal yang mendorong Ridwan Kamil untuk mengambil tawaran tersebut.

Salah satunya, Ketua Umum Paguyuban Pasundan Prof Dr H Didi Turmudzi yang mengatakan, jika Jokowi merealisasikan harapannya bahwa kepala IKN dipimpin kepala daerah berlatar belakang arsitek dan menawarkan hal tersebut pada Ridwan Kamil, maka tawaran itu harus diambil.

"Tentu bagi Paguyuban Pasundan (menjadi Kepala IKN) ini adalah momentum yang baik, momentum itu tidak ada dua kali, oleh karena itu ini harus diambil," ujar Prof Didi, Kamis (27/2).

Didi menilai, menjadi Kepala IKN bukan hanya urusan jabatan. Tapi juga, bentuk kepercayaan Jokowi pada orang Sunda untuk berkontribusi mewujudkan sebuah cita-cita besar.

"Kalau masuk di situ (Kepala IKN), artinya orang Sunda memberikan kontribusi optimal bagi kelangsungan hidup negara dan bangsa," katanya.

Karena itu, Didi berharap, Jokowi memilih Ridwan Kamil untuk memimpin IKN. Meski sedang memimpin Jawa Barat, menjadi Kepala IKN adalah bentuk penugasan dan kepercayaan dari Kepala Negara.

"Mudah-mudahan kita do'akan beliau dipercaya seterusnya beliau lebih dari itu sing nanjung (semoga berkedudukan tinggi) sing terus (semoga terus) manggung bukan hanya di Jawa Barat, seperti itu," paparnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut kriteria Kepala Otorita IKN bernama Nusantara itu adalah kepala daerah dan berlatar belakang arsitek. Otorita IKN Nusantara merupakan lembaga setingkat kementerian yang beroperasi paling lambat akhir tahun 2022. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement