REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) memastikan kesiapan stok pupuk bersubsidi bagi petani di seluruh wilayah tanggungjawab distribusi perusahaan dengan jumlah yang mencukupi.
Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi mengatakan PKT yang merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi melalui jaringan distributor dan kios di seluruh daerah. Dimana distribusi sejak awal tahun sesuai kebutuhan alokasi yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian dan berdasarkan surat Pupuk Indonesia mengenai penanggungjawab pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian, ucap Rahmad, saat ini PKT memiliki tanggung jawab distribusi untuk dua jenis pupuk bersubsidi, yakni Urea Subsidi Pupuk Indonesia dan NPK Bersubsidi Formula Khusus (Kakao).
"Tanggungjawab distribusi Urea Subsidi PKT mencakup wilayah NTB, Kaltim, Kalimantan Utara dan seluruh Sulawesi. Sedangkan untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus (Kakao) mencakup seluruh Indonesia," ujar Rahmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (27/1).
Kata Rahmad, PKT telah menyalurkan 12.769 ton urea bersubsidi dari total alokasi 727.528 ton untuk 2022 sesuai Permentan sejak 1 Januari hingga 16 Januari 2022. Sementara untuk NPK Subsidi Formula Khusus, PKT telah menyalurkan sebanyak 81 ton dari total alokasi 11.469 ton, terdiri atas 30 ton di Sulawesi Selatan dan 51 ton di Sulawesi Tenggara.
Untuk kondisi gudang, lanjut Rahmad, stok urea subsidi di Lini 2 dan 3 mencapai 98.215 ton, ditambah ketersediaan 323.672 ton urea non subsidi. Pun dengan NPK subsidi Formula Khusus tersedia 1.813 ton, ditambah 4.480 ton NPK nonsubsidi.
"Jumlah tersebut berada di atas batas aman untuk kebutuhan petani hingga Februari 2022," ucap Rahmad.
Rahmad memastikan ketersediaan stok di gudang PKT hingga distributor dan kios selalu terjaga melalui pengiriman sesuai kebutuhan pupuk di setiap daerah secara berkala sesuai prinsip 6T. Dengan mempertimbangkan stok dan kapasitas produksi yang ada, Rahmad optimistis PKT mampu memenuhi kebutuhan pupuk sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Rahmad, jumlah pasokan yang disiapkan PKT sejauh ini disesuaikan dengan alokasi yang didasari Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) di setiap daerah, sebagai acuan penebusan pupuk oleh petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Begitu juga untuk langkah pengamanan distribusi pupuk subsidi, PKT terus melakukan koordinasi dengan distributor, PPL, KP3 dan Pemerintah daerah setempat agar alokasi pupuk yang disalurkan tepat sasaran.
Di samping itu, ungkap Rahmad, ketersediaan pupuk non subsidi di Lini 2 dan 3 juga sebagai langkah PKT untuk mengantisipasi kebutuhan petani yang tidak tercantum dalam E-RDKK dengan menganjurkan setiap distributor menyediakan pupuk nonsubsidi di masing-masing kios. Hal ini agar petani yang tidak memperoleh alokasi pupuk subsidi dapat memanfaatkan jenis nonsubsidi untuk kebutuhan pertanian di masing-masing wilayah.
"PKT terus berupaya agar pupuk bersubsidi teralokasi dengan tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan petani yang tidak masuk dalam E-RDKK dengan penyediaan pupuk non subsidi. Seluruh upaya tersebut direalisasikan dengan penyediaan stok secara optimal untuk seluruh wilayah distribusi PKT," lanjut Rahmad.
Guna memantau proses distribusi dan pasokan, sambung Rahmad, Pupuk Indonesia beserta PKT juga menerapkan teknologi Distribution Planning and Control System (DPCS) yang terintegrasi dengan seluruh anak usaha Pupuk Indonesia.
Rahmad menyebut teknologi ini didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk bersubsidi yang optimal dan aman sepanjang tahun, mulai dari pusat produksi hingga lini 4.
Menurut Rahmad, penggunaan DPCS memudahkan Pupuk Indonesia dan PKT dalam melalukan monitoring proses pengiriman pupuk dari pabrik di Bontang ke seluruh gudang di daerah, dengan menampilkan data lini 1 hingga 4 secara realtime, termasuk pupuk dalam perjalanan (intransit) dan status pelabuhan.
Rahmad menjelaskan data yang tersaji dalam sistem DPCS juga meliputi penjualan, alokasi di setiap daerah, kapasitas gudang, posisi pupuk yang dalam perjalanan baik darat maupun laut, kontak staf pemasaran di masing-masing wilayah, distributor, pengecer serta informasi rinci lainnya.
"Dengan sistem ini, Pupuk Indonesia dan PKT dapat setiap saat memonitor kegiatan distribusi dan stok di lapangan, guna meminimalisir potensi kekurangan pupuk di daerah, serta meningkatkan akurasi perencanaan distribusi," kata Rahmad menambahkan.