REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Sebanyak 218 unit rumah terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,6 yang terjadi di Lebak, Banten, Jumat (14/2), dinyatakan lolos verifikasi dan layak memperoleh bantuan dana stimulan dari pemerintah. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama mengatakan, berdasarkan hasil pendataan awal usai terjadi gempa tektonik di Perairan Sumur Pandeglang terdata 282 rumah yang mengalami kerusakan.
Namun, setelah dilakukan verifikasi yang memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan dana stimulan perbaikan rumah hanya 218 unit, terdiri dari 171 rusak ringan, 32 rusak sedang, dan 15 rusak berat. Pelaksanaan verifikasi melibatkan BPBD, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga Dinas Permukiman dan Pertanahan setempat.
"Kami hari ini juga melakukan verifikasi data tambahan yang masuk sebanyak 57 unit rumah," kata Febby di Lebak, Kamis (27/1/2022).
Menurut dia, pihaknya menargetkan verifikasi rumah tersebut rampung pekan ini, sehingga bisa dilaporkan secepatnya ke Pemerintah Provinsi Banten dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia berharap pada Jumat (28/1) besok, bisa ditandatangani Bupati Lebak Iti Octavia dan bisa dilaporkan ke pemerintah provinsi dan pusat.
"Kami berharap dana stimulan untuk perbaikan rumah bisa secepatnya dicairkan, " katanya.