Kamis 27 Jan 2022 14:47 WIB

In Picture: Pengadilan Negeri Jakarta Barat Ditutup Sementara karena Covid-19

Sebanyak 13 orang, terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakbar..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas keamanan berjaga saat penutupan sementara layanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Penutupan yang dimulai pada 27-31 Januari 2022 dan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022 tersebut menyusul temuan kasus sebanyak 13 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif terpapar COVID-19. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Petugas keamanan berjaga saat penutupan sementara layanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Penutupan yang dimulai pada 27-31 Januari 2022 dan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022 tersebut menyusul temuan kasus sebanyak 13 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif terpapar COVID-19. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Petugas keamanan berjaga saat penutupan sementara layanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Penutupan yang dimulai pada 27-31 Januari 2022 dan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022 tersebut menyusul temuan kasus sebanyak 13 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif terpapar COVID-19. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Petugas keamanan berjaga saat penutupan sementara layanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Penutupan yang dimulai pada 27-31 Januari 2022 dan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022 tersebut menyusul temuan kasus sebanyak 13 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif terpapar COVID-19. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Petugas keamanan berjaga saat penutupan sementara layanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Penutupan yang dimulai pada 27-31 Januari 2022 dan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022 tersebut menyusul temuan kasus sebanyak 13 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif terpapar COVID-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement