Petugas keamanan berjaga saat penutupan sementara layanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Penutupan yang dimulai pada 27-31 Januari 2022 dan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022 tersebut menyusul temuan kasus sebanyak 13 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif terpapar COVID-19. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Petugas keamanan berjaga saat penutupan sementara layanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Penutupan yang dimulai pada 27-31 Januari 2022 dan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022 tersebut menyusul temuan kasus sebanyak 13 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif terpapar COVID-19. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Petugas keamanan berjaga saat penutupan sementara layanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Penutupan yang dimulai pada 27-31 Januari 2022 dan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022 tersebut menyusul temuan kasus sebanyak 13 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif terpapar COVID-19. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Petugas keamanan berjaga saat penutupan sementara layanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Penutupan yang dimulai pada 27-31 Januari 2022 dan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022 tersebut menyusul temuan kasus sebanyak 13 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif terpapar COVID-19. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Petugas keamanan berjaga saat penutupan sementara layanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Penutupan yang dimulai pada 27-31 Januari 2022 dan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022 tersebut menyusul temuan kasus sebanyak 13 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif terpapar COVID-19.
sumber : Antara
Advertisement