Kamis 27 Jan 2022 18:42 WIB

Bahlil Targetkan Investasi Mangkrak Rp 708 Triliun Selesai pada 2022

Jika tidak selesai, pemerintah akan mencabut izin dan anggap investor tak serius.

Red: Friska Yolandha
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan penyelesaian masalah investasi mangkrak senilai Rp 708 triliun pada 2022.

"Investasi mangkrak dari Rp 708 triliun, sudah selesai 75 persen. Dari 75 persen ini, kita targetkan di tahun ini harus selesai. Kalau tidak selesai, kita take out (cabut), kita anggap orangnya tidak serius," kata Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam paparan realisasi investasi 2021 secara daring di Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga

Bahlil mengungkapkan sejumlah investasi mangkrak yang telah selesai di antaranya Lotte Chemical hingga pembentukan perusahaan patungan PT Pertamina (Persero) dan perusahaan migas Rusia, Rosneft Oil Company. "Contoh besok itu di kuartal II Lotte sudah konstruksi. Demikian pula Rosneft dan Pertamina sudah jalan. Dan, beberapa perusahaan lain juga sudah jalan," katanya.

Bahlil juga menceritakan soal proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati A yang sudah dirampungkan perizinannya oleh Kementerian Investasi. Sayangnya, meski sudah mengantongi izin, proyek tersebut belum juga berjalan lantaran salah satu investornya ingin mengubah kesepakatan.

"Tanjung Jati itu izinnya sudah kita selesaikan, tapi dia masih belum melakukan karena dia mau ubah dari batu bara ke gas. Tapi kita pikir, tidak usah kita maui (setujui) juga," katanya.

Menurut Bahlil, pengusaha tidak bisa mengatur negara. Ia menegaskan bahwa negara lah yang berhak mengatur pengusaha selama pengusaha tidak semena-mena dan patuh pada aturan yang ada.

"Dari awal saya katakan bahwa pengusaha nggak boleh atur negara, negara yang atur pengusaha selama pengusaha tidak zolim, pengusaha juga tidak semena-mena. Ini perusahaan dari Malaysia, tiba-tiba ujug-ujug mau minta berubah. Mana bisa kita dimau-mau seperti itu. Negara harus berdaulat. Tidak boleh. Kita fair saja," tegas Bahlil.

Proyek PLTU Tanjung Jati A memiliki kapasitas 2x660 megawatt. Ini merupakan hasil konsorsium antara perusahaan dengan YTL Jawa Energy BV, anak usaha perusahaan energi asal Malaysia YTL Corp Bhd.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement