REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Panglima Kodam (Pangdam)XVI/Pattimura, Mayjen Richard Horja Taruli Tampubolon meminta kepolisian begerak cepat menangkap dan memproses hukum para pelaku yang terlibat konflik antarwarga Ori-Kariuw di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku pada Rabu (26/1). "Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan efek jera kepada orang lain," kata Richard di Kota Ambon, Kamis (27/1/2022).
Mantan Komandan Komando Operasi Khusus (Dankoopssus) TNI ini mengaku telah membicarakan langkah penanganan dan penyelesaian konflik Ori-Kariuw secara komprehensif bersama Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif. "Sudah ada langkah-langkah penanganan yang akan dilakukan bersama, sekaligus dijadikan sebagai skala prioritas berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi di lapangan," kata Richard.
Menurut dia, penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada pelaku serta oknum yang ikut memperkeruh suasana dan menciptakan situasi tidak harmonis di tengah masyarakat hingga terjadi konflik, harus segera dilakukan agar memberikan efek jera. Richard menyatakan, bentrokan yang mengakibatkan tiga warga meninggal dan puluhan rumah warga terbakar, perlu menjadi bahan evaluasi semua pihak
Dia ingin pola pendekatan persuasif dalam menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di tengah masyarakat semakin dikedepankan. Richard pun meminta masyarakat untuk dapat menahan diri, tidak emosional serta tidak terprovokasi berbagai hasutan serta informasi yang belum diketahui kebenarannya maupun sumbernya.
"Mari menahan diri kita masing-masing. Ikuti imbauan pemerintah serta tokoh agama dan pemuka masyarakat, sehingga suasana harmonis dan penuh rasa kekeluargaan dapat tercipta kembali," kata Richard.
Dia mengaku, telah bertemu para pimpinan agama Provinsi Maluku di Kota Ambon pada Rabu (26/1), untuk meminta masukan terkait upaya penyelesaian konflik yang terjadi. Richard juga meminta peran aktif tokoh agama untuk membantu memediasi penyelesaian antarwarga kedua wilayah bertetangga itu.