REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang dipimpin langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman. Polisi mengeklaim memburu mereka yang terlibat unjuk rasa di Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/1).
Aksi puluhan anggota GMBI di depan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022) untuk menuntut Polda Jabar menuntaskan kasus kekerasan terhadap anggota GMBI di Karawang, beberapa waktu lalu. Namun, aksi itu berakhir rusuh.
Arif mengatakan, razia tersebut dilaksanakan di GT Palimanan Tol Cipali, perbatasan Ciwaringin, perbatasan Dukupuntang, dan seluruh Polsek jajaran Polresta Cirebon. Bahkan, polisi juga mendatangi Sekretariat LSM GMBI di Desa Sitiwinangun, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
"Kami tidak menemukan anggota LSM GMBI di sekretariatnya. Akan tetapi kami berhasil mengamankan enam unit sepeda motor dan langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon,’’ kata Arif.
Arif beralasan, razia tersebut untuk menjaring anggota GMBI, khususnya dari Kabupaten Cirebon, yang pulang dari Bandung untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurut dia, aksi anarkis LSM GMBI di Mapolda Jabar tidak berizin.
Selain itu, kata dia, massa GMBI dalam aksi tersebut juga melakukan perusakan Mapolda Jawa Barat dan melanggar protokol kesehatan. Polisi kemudian menghadang anggota GMBI yang baru pulang dari Bandung di titik perbatasan Kabupaten Cirebon.
"Kami jaga ketat titik perbatasan Kabupaten Cirebon untuk menyekat anggota GMBI yang terlibat aksi anarkis di Mapolda Jawa Barat. Mereka akan diamankan dan diperiksa lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam aksi anarkis tersebut,’’ kata Arif.
Arif menegaskan, Polresta Cirebon tidak akan mentolerir segala bentuk anarkisme. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan mengganggu kondusifitas masyarakat, khususnya di Kabupaten Cirebon.