Kamis 27 Jan 2022 21:06 WIB

Lagi, IDAI Minta Pemerintah Evaluasi PTM 100 Persen

IDAI telah mengirim surat kepada kementerian terkait tetapi diabaikan.

Rep: Febryan A/ Red: Ilham Tirta
Piprim Basarah Yanuarso
Foto: Republika TV/Fakhtar Kahiron Lubis
Piprim Basarah Yanuarso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Sebab, virus corona varian omicron semakin merebak dan temuan kasus positif di sekolah semakin banyak.

"Kami dari IDAI mengimbau pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan PTM ini dan diberi opsi (kepada siswa untuk bisa) pembelajaran hibrid (campuran), atau opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata Ketua Umum IDAI, Piprim Basarah Yanuarso dalam acara Lokapala 3.0 yang digelar CISDI, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga

Piprim juga merekomendasikan agar pemerintah melarang anak yang belum divaksinasi untuk ikut PTM. Permintaan serupa pernah diutarakan IDAI pada pekan lalu. "Tapi ini kan diabaikan (oleh pemerintah)," ujarnya.

Piprim menjelaskan, penyebaran omicron sudah semakin menghawatirkan. Sejak kemunculannya pertama kali pada 16 Desember 2021 hingga saat ini, telah terdeteksi hampir 2.000 kasus omicron di Indonesia. Tiga pasien di antaranya meninggal dunia.

Jumlah kasus Covid-19 pada anak juga mulai meningkat. "Dokter (anggota) IDAI di Jakarta melaporkan sudah banyak merawat anak yang positif Covid-19. Padahal sebelumnya kosong," ungkapnya.

Selain itu, kata Piprim, jumlah sekolah yang ditutup karena ada siswa atau tenaga pendidik yang terinfeksi corona juga semakin bertambah. Di Jakarta saja, sudah 90 sekolah yang ditutup. Total, ada 125 siswa dan 15 tenaga pendidik positif Covid-19 di 90 sekolah tersebut.

Piprim menyebut, IDAI dan empat organisasi profesi lainnya sudah melayangkan surat kepada empat kementerian, yang berisikan permintaan agar PTM dievaluasi dan berisikan sejumlah rekomendasi. Tapi, surat itu belum digubris pemerintah.

Selama PTM belum dievaluasi, Piprim meminta orang tua siswa untuk bahu membahu mengawasi pelaksanaan PTM. Sebab, banyak ketentuan PTM yang tak dilakukan oleh pihak sekolah seperti melaksanakan pengetesan dan pelacakan kasus.

"Butuh pengawalan dari orang tua terhadap pelaksanaan PTM di tempat masing-masing. Sehingga kita bisa lakukan peningjauan ulang," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement