REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) varian Omicron yang semakin meningkat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar vaksinasi dosis ketiga atau booster di sejumlah rumah sakit (RS) di Kota Depok.
Berikut Rumah Sakit di Depok yang menyediakan vaksinasi booster:
- RSUD Depok
- RS Hermina Depok
- RS Simpangan Depok
- RSU Bunda Margonda
- RS Sentra Medika
- RS Bhayangkara Brimob
- RSU Permata Depok
- RS Jantung Diagram
"Kami akan melaksanakan vaksinasi booster untuk masyarakat usia di atas 18 tahun bekerja sama dengan RS yang ada di Kota Depok. Vaksinasi ini untuk mencegah penularan Covid-19 yang saat ini mulai kembali mewabah," ujar Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati di Balai Kota Depok, Kamis (27/1/2022).
Syarat vaksinasi booster
Adapun pendaftaran dapat dilakukan dengan membuka link di masing-masing RS atau melalui https://s.id/VBooster-Depok. Berikut persyaratannya:
1. Usia mulai 18 tahun ke atas
2. Calon penerima vaksin dosis-3 (booster) menunjukan NIK dengan membawa KTP/KK atau aplikasi PeduliLindungi
3. Peserta telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya
4. Menunjukan e-Ticket di PeduliLindungi.
"Jenis vaksin booster yang diberikan sesuai dengan edaran Kemenkes. Ketentuan selengkapnya disesuaikan di masing-masing Rumah Sakit," tutur Mary.
Menurut Mary, peserta yang sudah berhasil mendaftar wajib datang sesuai jadwal yang disubmit pada formulir pendaftaran. Penyelenggara berhak tidak memberikan vaksinasi apabila peserta tidak memenuhi syarat administrasi maupun tidak lolos skrining. "Program vaksinasi tidak dipungut biaya (gratis)," ucapnya.