REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menetapkan Bupati nonaktif Kabupaten Kolaka Timur Andi Merya Nur, mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M. Syukur Akbar sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Tahun 2021.