Kediri Permudah Perizinan untuk Ciptakan 15 Ribu Wirausaha Baru

Red: Muhammad Fakhruddin

Kediri Permudah Perizinan untuk Ciptakan 15 Ribu Wirausaha Baru (ilustrasi).
Kediri Permudah Perizinan untuk Ciptakan 15 Ribu Wirausaha Baru (ilustrasi). | Foto: Tahta/Republika

REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, membuat kebijakan mempermudah izin usaha termasuk memberikan fasilitas layanan secara daring, demi merealisasikan terciptanya 15 ribu wirausaha baru.

"Sekarang ini perizinan bebas biaya, jadi sekarang ada kemudahan. Proses perizinan semua sudah berbasis digital, jadi lebih cepat jadi dan transparan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kediri Edi Darmasto di Kediri, Kamis (27/1/2022).

Pihaknya berharap harapan agar muncul hingga 15 ribu wirausaha baru bisa terealisasi hingga 2024. Dengan semakin banyaknya wirausaha baru, secara otomatis roda perekonomian masyarakat semakin tergerak, terlebih lagi pada 2022 pemkot juga fokus untuk pengembangan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Ia juga menambahkan, di masa pandemi COVID-19 ini dengan sistem yang sudah digital tentunya juga lebih memudahkan pemilik usaha mengurus izin usaha. Bahkan, dalam waktu hitungan menit izin usaha bisa diterbitkan dengan syarat persyaratan pengajuan dilengkapi.

Baca Juga

"Kami mendorong UMKM untuk memenuhi syarat perizinan. Sekarang sudah ribuan yang mengurus izin pendirian UMKM, tapi ada program 15 ribu wirausaha baru, harapannya bisa terealisasi hingga 2024," ujar dia.

Selain memberi kemudahan perizinan, pihaknya juga akan kerjasama dengan lintas sektoral misalnya dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri maupun Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dinkop-UMTK) Kota Kediri.

"Tahun ini kami optimalkan. Kami akan tingkatkan lagi sosialisasi dengan mobil keliling, jemput bola. Selain itu, juga kerjasama dengan Disperindag, nanti banyak pelatihan-pelatihan juga," kata dia.

Pihaknya juga memberikan apresiasi dengan semakin bertambahnya UMKM yang kini sudah mendapatkan sertifikasi halal. Untuk itu, ia pun mendorong agar UMKM lainnya yang belum mengurus perizinan segera mengurus.

Pemkot juga sangat terbuka memfasilitasi kebutuhan UMKM. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri sebelumnya telah memberikan delapan sertifikasi halal kepada UMKM di Kota Kediri. Pengajuan ini antara 2020-2021. Namun, dengan kebijakan sertifikasi halal yang turun biayanya, dimungkinkan lebih banyak lagi UMKM yang bisa diajukan untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Terkait


Coklat Tokoh Kartun DIgemari Konsumen

Kediri Gencarkan Vaksinasi Menyusul Kasus Covid-19 Naik

Kunjungi Kampung Inggris di Kediri, Ridwan Kamil: Tidak Ada yang Tidak Mungkin di Jabar

Polda DIY tak Keluarkan Izin Kegiatan Malam Tahun Baru

Pemusnahan Narkoba di Kota Kediri

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark