Jumat 28 Jan 2022 01:42 WIB

Polisi Tersinggung, Penunggang Patung Maung Lodaya Ditangkap

Pria itu naik ke atas patung simbol Polda Jabar layaknya menunggang kuda.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Ilham Tirta
Pelaku penunggang patung Maung Lodaya saat alsi demo massa GMBI yang berakhir ricuh
Foto: dok. Istimewa
Pelaku penunggang patung Maung Lodaya saat alsi demo massa GMBI yang berakhir ricuh

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi bertindak cepat setelah sebuah foto seorang massa ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menunggangi patung Maung Lodaya saat demo yang berakhir ricuh di Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022). Foto tersebut kemudian viral di media sosial. Tak lama setelah kejadian itu, polisi menangkap sang penunggang Maung Lodaya berbisial C (41 tahun) warga Kabupaten Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman dalam keterangannya mengatakan, pelaku penunggang Maung Lodaya ditangkap di Kecamatan Cimanyan, Kabupaten Bandung. Maung Lodaya merupakan simbol Polda Jabar. Patung Maung Lodaya warna hitam berukuran besar itu letaknya berada di halaman Mapolda dan menghadap ke Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. 

Baca Juga

"Pelaku yang naik ke atas patung Maung Lodaya sudah kita tangkap,’’ kata dia dalam keterangannya di Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022) malam.

Dalam foto yang viral itu pelaku yang mengenakan seragam loreng GMBI warna kuning berpadu hitam itu berada di atas patung layaknya menunggang kuda. Kedua tangan pelaku terangkat ke atas.

Pelaku yang rambutnya dicat warna pirang itu tampak tenang saat berada di atas punggung patung Maung Lodaya. Aksi tersebut membuat geram jajaran Polda Jabar yang tengah mengamankan aksi unjuk rasa.

Aksi unjuk rasa massa ormas GMBI di depan Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022) berakhir ricuh. Massa yang melakukan perusakan fasilitas umum hingga diduga mengeroyok anggota polisi ini akhirnya ditindak tegas. Ratusan massa yang melakukan demo di Jl Soekarno-Hatta akhirnya diamankan polisi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement