REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi bertindak cepat setelah sebuah foto seorang massa ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menunggangi patung Maung Lodaya saat demo yang berakhir ricuh di Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022). Foto tersebut kemudian viral di media sosial. Tak lama setelah kejadian itu, polisi menangkap sang penunggang Maung Lodaya berbisial C (41 tahun) warga Kabupaten Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman dalam keterangannya mengatakan, pelaku penunggang Maung Lodaya ditangkap di Kecamatan Cimanyan, Kabupaten Bandung. Maung Lodaya merupakan simbol Polda Jabar. Patung Maung Lodaya warna hitam berukuran besar itu letaknya berada di halaman Mapolda dan menghadap ke Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
"Pelaku yang naik ke atas patung Maung Lodaya sudah kita tangkap,’’ kata dia dalam keterangannya di Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022) malam.
Dalam foto yang viral itu pelaku yang mengenakan seragam loreng GMBI warna kuning berpadu hitam itu berada di atas patung layaknya menunggang kuda. Kedua tangan pelaku terangkat ke atas.
Pelaku yang rambutnya dicat warna pirang itu tampak tenang saat berada di atas punggung patung Maung Lodaya. Aksi tersebut membuat geram jajaran Polda Jabar yang tengah mengamankan aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa massa ormas GMBI di depan Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022) berakhir ricuh. Massa yang melakukan perusakan fasilitas umum hingga diduga mengeroyok anggota polisi ini akhirnya ditindak tegas. Ratusan massa yang melakukan demo di Jl Soekarno-Hatta akhirnya diamankan polisi.