Jumat 28 Jan 2022 08:36 WIB

Hindari Penipuan, Pegadaian Gelar Lelang Emas

Lelang emas Pegadaian dilaksanakan setiap Jumat, kecuali tanggal merah atau libur.

Rep: Lida Puspaningtyas / Red: Andi Nur Aminah
PT Pegadaian menggelar Bazaar Emas Terpadu untuk mencegah masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari penipuan berkedok lelang online. Lelang emas Pegadaian dalam bazaar ini akan dilaksanakan setiap hari Jumat, kecuali tanggal merah atau libur nasional.
Foto: Pegadaian
PT Pegadaian menggelar Bazaar Emas Terpadu untuk mencegah masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari penipuan berkedok lelang online. Lelang emas Pegadaian dalam bazaar ini akan dilaksanakan setiap hari Jumat, kecuali tanggal merah atau libur nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pegadaian menggelar Bazaar Emas Terpadu untuk mencegah masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari penipuan berkedok lelang online. Lelang emas Pegadaian dalam bazaar ini akan dilaksanakan setiap hari Jumat, kecuali tanggal merah atau libur nasional pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB di lobi kantor Pegadaian Cabang Salemba, Jakarta Pusat.

Bagi masyarakat yang ingin ikutan Bazaar Emas, wajib menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama dan memiliki aplikasi PeduliLindungi. Selain itu peserta juga harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu, melalui situs Pegadaian untuk membatasi pengunjung yang datang dan menghindari terjadinya kerumunan.

Baca Juga

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian R Swasono Amoeng Widodo mengatakan, siapa pun boleh datang untuk menghadiri dan bertransaksi di Bazaar Emas Pegadaian ini. Barang yang dilelang merupakan barang jaminan yang tidak ditebus oleh nasabah mulai dari logam mulia, perhiasan, barang elektronik, hingga kendaraan bermotor.

“Selain resmi, kegiatan Bazaar Emas Pegadaian ini diharapkan bisa menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian," katanya.

Modus para pelaku biasanya dengan menawarkan barang lelang secara online, dengan harga yang tidak masuk akal. Amoeng juga menambahkan, bagi masyarakat yang tertarik untuk bertransaksi pembelian barang lelang, bisa dilakukan dengan berbagai metode pembelian.

Bisa secara kredit dengan Gadai Reguler, Gadai Angsuran, Gadai Tabungan Emas atau secara tunai. Selama acara berlangsung, Amoeng menghimbau agar seluruh partisipan Bazaar Emas Pegadaian untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan virus Covid-19.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement