Jumat 28 Jan 2022 14:46 WIB

Puluhan Pegawai KAI di Yogyakarta Jalani Tes Urine

Tes urine secara acak untuk memastikan semua pekerja KAI bebas dari narkoba.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ilham Tirta
Petugas menunjukan parameter tes urine (ilustrasi).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Petugas menunjukan parameter tes urine (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- PT KAI Daop 6 melaksanakan pemeriksaan urine terhadap masinis dan jajaran top manajemen secara acak di Unit Pelaksana Teknis Kru KA dan Daop 6 Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto mengatakan, pemeriksaan urine dilakukan kepada 52 pekerja. Mulai dari masinis, asisten masinis, kondektur, polsuska, teknisi kereta api, dan pekerja di jajaran top manajemen dari Daop 6.

Baca Juga

Ia menerangkan, pemeriksaan acak narkoba ini diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY. Supriyanto menyebut, langkah ini dilakukan untuk memastikan jajaran KAI Daop 6 Yogyakarta bebas dari narkoba.

"Dan selalu siap melayani penumpang dengan baik," kata Supriyanto, Jumat (28/1).

Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel urine pekerja untuk diperiksa oleh Tim BNNP DIY. Dari 52 sampel urine yang diperiksa, semua dinyatakan negatif zat adiktif. Supriyanto menekankan, ini turut menjadi usaha memberi layanan terbaik.

Dengan menyiapkan dan mendinaskan sumber daya manusia handal. Bahkan, sebelum dinas, kru KA akan diperiksa kesehatannya dan dievaluasi, sehingga resiko ada gangguan akibat kondisi kesehatan kru-kru KA yang tidak baik dapat dihindari.

Supriyanto menambahkan, seluruh pekerja di lingkungan Daop 6 Yogyakarta harus dalam kondisi fit dan prima. Karenanya, ia menegaskan, tes acak yang dilaksanakan untuk mendeteksi narkoba ini akan terus diselenggarakan. "Untuk menjamin kehandalan sumber daya manusia KAI Daop 6," ujar Supriyanto.

Kegiatan ini merupakan salah satu wujud kerja sama dari BNN dan PT KAI (Persero) untuk mencegah peredaran narkoba lingkungan internal perusahaan. Dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN) di Indonesia.

Apalagi, melihat potensi pergerakan arus penumpang kereta api sebesar 327,13 juta orang per tahun dan arus barang 29,72 ton per tahun. Sinergi dimaksudkan menghambat peredaran dan tindak kejahatan narkotika memanfaatkan sarana dan prasarana KAI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement