Jumat 28 Jan 2022 15:26 WIB

AS Kembali Cabut Izin Operasi Perusahaan Telekomunikasi China

Masalah keamanan dan spionase menjadi alasan pencabutan otorisasi itu China Unicom.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali menerapkan larangan terhadap China Unicom dengan alasan keamanan nasional dan spionase.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali menerapkan larangan terhadap China Unicom dengan alasan keamanan nasional dan spionase.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali menerapkan larangan terhadap perusahaan China. Kali ini yang menjadi targetnya adalah China Unicom, perusahaan telekomunikasi raksasa Negeri Tirai Bambu.

The Federal Communications Commission (FCC) telah sepakat mencabut otorisasi bagi unit perusahaan China Unicom di AS untuk beroperasi di negara tersebut. Masalah keamanan nasional dan spionase yang “signifikan” menjadi alasan di balik keputusan tersebut. “Ada banyak bukti, dan dengan itu, kekhawatiran berkembang, bahwa operator milik negara China menimbulkan ancaman nyata bagi keamanan jaringan telekomunikasi kami,” kata Ketua FCC Jessica Rosenworcel, dikutip BBC, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga

Kini China Unicom harus berhenti menyediakan layanan komunikasi di AS dalam waktu 60 hari. Sementara itu China Unicom menyebut mereka memiliki catatan yang baik dalam mematuhi undang-undang dan peraturan AS. Selama dua dekade terakhir, China Unicom menilai telah berhasil menyediakan layanan dan solusi telekomunikasi serta mitra yang dapat diandalkan oleh para pelanggannya di AS. “China Unicom (Hong Kong) Limited akan mengikuti perkembangan situasi,” katanya merespons pengumuman pelarangan operasi oleh otoritas AS.

Kedutaan Besar China di Washington belum merilis pernyataan resmi perihal langkah pelarangan terbaru yang diambil pemerintah AS. Perusahaan telekomunikasi dan teknologi China memang telah menjadi “target” oleh otoritas AS. Pada Oktober tahun lalu, misalnya, AS mencabut lisensi perusahaan China Telecom untuk beroperasi di negara tersebut. Masalah keamanan turut menjadi alasan pencabutan lisensi itu.

Pada 2019, perusahaan raksasa telokomunikasi milik pemerintah China, China Mobile, juga dicabut lisensinya oleh AS. Para pejabat AS menilai, kontrol pemerintah China atas perusahaan-perusahaan terkait memberinya kesempatan untuk mengakses, menyimpan, mengganggu, dan salah mengarahkan komunikasi AS. Menurut mereka, hal itu pada akhirnya memungkinkan China terlibat dalam spionase dan kegiatan berbahaya lainnya terhadap AS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement