Jumat 28 Jan 2022 15:56 WIB

IDI Minta Pemerintah Evaluasi PPKM dan PTM

Kasus Covid-19 yang terus meningkat dinilai sudah tidak aman bagi anak-anak.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham Tirta
Ilustrasi Lonjakan Kasus Covid-19
Foto: republika/mgrol100
Ilustrasi Lonjakan Kasus Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban meminta agar pemerintah kembali mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level yang lebih tinggi. Hal itu agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen bisa kembali ditunda.

Penundaan PTM, kata dia, harus dilakukan mengingat kasus harian Covid-19 terus meningkat dan dinilai sudah tidak aman bagi anak-anak. "Untuk sekian kali. Tolong pertimbangkan pelaksanaan PTM 100 persen. Positivity rate Indonesia sudah mencapai 12 persen. Bahkan, peringkat jumlah kasus baru pekanan kita sudah mengalahkan Afrika Selatan dan mendekati Malaysia di Worldometers. Terapkan mode sekolah virtual untuk sementara dan menaikkan PPKM ke level lebih tinggi," kata Zubairi dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga

Ia menambahkan, daerah-daerah merah Covid-19 juga sebaiknya kembali menerapkan sekolah virtual. Sedangkan yang positivity rate-nya rendah, masih dimungkinkan untuk tetap PTM. "Ingat, keterisian rumah sakit telah naik lebih dari 30 persen saat ini," ujarnya.

Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) sekaligus Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan, Erlina Burhan mengatakan, pasien Covid-19 yang dirujuk ke RSUP Persahabatan mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di RSUP Persahabatan hampir 70 persen.

"Di RS Persahabatan terlihat tren peningkatan kasus, kasus yang dirawat dari kapasitas yang kami alokasikan saat ini, itu hampir 70 persen sudah terisi," kata Erlina, Kamis (27/1/2022).

Sementara Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyatakan untuk evaluasi PPKM setiap daerah dilakukan setiap pekan. Dengan meningkatnya kasus Covid-19 beberapa hari terakhir, lanjut Budi, penerapan level PPKM akan tetap berbasis standar WHO.

"Assessment level PPKM kita akan tetap menggunakan itu, assesement level disusun berbasis standar WHO, ada mengenai transmisi, dan kesiapan dari daerahnya, dari transmisi yang kita ukur jumlah kasus per 100 ribu, hospitalisasi per 100 ribu dan kematian per 100 ribu. Level 1 itu 20/100 ribu, hospitalisasi 5/100 ribu, dan kematian 1/100 ribu. Kami akan pertahankan definisi ini karena berlaku internasional," kata Budi dalam keterangannya dikutip, Jumat (28/1/2022).

"Untuk review, kami lakukan tiap hari Senin, kalau ditanya ada perubahan tiap hari? ada, akan lebih baik rutin perubahan kecuali ada benar-benar emergency, sehingga masyarakat tidak bingung kalau terlampau sering perubahan," kata dia.

Strategi pemerintah dalam menghadapi gelombang omicron pun menurut Budi sedikit berbeda dengan menghadapi gelombang delta. Sebab, tingkat keparahannya rendah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement