REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus mengganjal lubang kartu mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dibekuk jajaran Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jawa Tengah. Dalam pengungkapan ini, tiga dari empat orang komplotan diamankan. Sementara satu orang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jateng Tengah, Kombes Djuhandani mengatakan, para pelaku yang diringkus ini merupakan kawanan spesialis yang beroperasi lintas provinsi. Sasaran mereka umumnya adalah mesin ATM di lokasi SPBU dan minimarket.
“Mereka sudah beraksi di 11 lokasi berbeda yang tersebar di Propinsi Banten, Jawa barat dan Jawa Tengah,” katanya dalam jumpa pers pengungkapan kasus di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (28/1).
Ketiga orang pelaku yang berhasil diamankan masing-masing adalah EA (40 tahun) warga Tangerang, JA (42) warga Pesawaran, Lampung, dan FR (39) warga Tanggamus, Lampung.
Dalam menjalankan aksi, ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda, seperti EA mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi dan menukar kartu ATM milik korban. Sementara kedua pelaku lain mengintip nomor pin kartu ATM korban. Ketiganya diringkus setelah menjalankan aksinya di sebuah ATM si wilayah kabupaten Jepara.
“Pelaku menggasak uang tabungan milik korban bernama Saeful Zani sebesar 35 juta rupiah,” kata Djuhandani didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jawa Tengah, AKBP Dwi Retnowati.
Terkait dengan tindak kejahatan yang diungkap ini, Direskrimum Polda Jawa Tengah juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN kartu ATM.
“Yang tak kalah penting tidak mudah percaya jika ada orang tidak dikenal yang tiba-tiba hendak menawarkan bantuan, saat menghadapi kesulitan gerai mesin ATM,” kata dia.