Jumat 28 Jan 2022 18:58 WIB

Prajurit Gugur di Papua, Mahfud: Pendekatan TNI Kini Lebih Defensif

Mahfud mengatakan, dengan defensif, tak ada lagi korban masyarakat atau warga sipil.

Rep: Ronggo Astungkoro / Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Foto: Dok Setkab
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut gugurnya prajurit-prajurit TNI di wilayah Papua belakangan ini terjadi akibat adanya perubahan situasi dalam pendekatan baru aparat keamanan di Tanah Cenderawasih. Mahfud mengatakan, saat ini pendekatan yang dilakukan TNI bersifat defensif.

"Itu merupakan perubahan situasi baru di dalam pendekatan baru. Sekarang TNI itu bersifat defensif, tidak ofensif. Tapi (itu) satu kemajuan yang harus kita pelihara,” kata Mahfud usai memimpin rapat rapat koordinasi bersama yang dilakukan secara virtual, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga

Mahfud mengungkapkan, dengan pendekatan baru yang dilakukan tersebut, tidak ada lagi korban masyarakat atau warga sipil di Papua. Sejak itu pula, sasaran para kelompok kriminal bersenjata (KKB) tertuju pada aparat keamanan, baik itu TNI maupun Polri.

Menurut Mahfud, Panglima TNI menyatakan akan lekas mengevaluasi dan menyempurnakan pendekatan baru itu. "Nah ini dulu, masyarakat sipil, warga sipil, harus dijaga dulu keselamatannya. Nah sekarang bagaimana cara intensif dengan pendekatan baru itulah yang menurut pak panglima tadi akan segera dievaluasi dan disempurnakan,” kata Mahfud.

Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, menyatakan, para pelaku penembakan prajurit TNI di Kabupaten Puncak, Papua, hingga meninggal dunia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia mengaku sudah mengantongi nama-nama pelaku dan akan terus melakukan pengejaran.

"Pelaku penembakan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami sudah memiliki beberapa nama para pelaku penembakan dan kita kejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Andika saat konferensi pers di Mimika, Papua, Jumat (28/1/2022).

Panglima TNI menegaskan, pada saat kejadian, semua prajurit TNI melakukan tugas rutin saja. Ketika itu, mereka diserang oleh anggota KKB. Andika menyebutkan, apa yang para pelaku lakukan adalah cara-cara yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

"Berdasarkan penjelasan-penjelasan dari beberapa individu yang juga berada di Ilaga kompleks, termasuk barusan juga dengan seluruh jajaran di Kodam Cenderawasih. Intinya, sebetulnya dari pihak TNI tidak ada sedikit pun usaha-usaha yang memprovokasi, tidak ada," kata Panglima TNI.

Menyikapi kejadian tersebut, Panglima TNI mengatakan telah melakukan evaluasi. Dia juga telah melakukan pembahasan tentang apa yang harus dilakukan TNI ke depan, khususnya bagi para prajurit yang bertugas di Papua.

Andika mengungkapkan, pihaknya tidak mau melakukan tindakan-tindakan pidana yang melanggar hukum nasional. "Kalau dari pihak kami, TNI, tidak ada lagi korban yang timbul atau jatuh akibat tindakan-tindakan kami, atau tindakan TNI. Bahkan tidak melakukan tindakan-tindakan pidana yang memang melanggar hukum nasional, Negara Republik Indonesia," jelas Andika.

Tindakan para pelaku penembakan yang membuat jatuhnya korban dari pihak TNI seperti yang terjadi di Maybrat, Papua Barat dan di Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Andika sebut sebagai tindakan yang melawan hukum. Para pelaku, kata dia, telah melakukan tindak pidana berupa pembunuhan.

"Tentang apa langkah selanjutnya, sudah saya lakukan untuk kesekian kalinya, tapi semakin detail, semakin menggunakan dua insiden terakhir sebagai bahan evaluasi. Untuk penambahan pasukan tidak ada, tetap menggunakan mereka yang bertugas di sana untuk melakukan tugas-tugas Kodim dan Koramil," kata Andika. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement