Jumat 28 Jan 2022 19:18 WIB

Pertamina Tambah 2,3 MWp PLTS di Area Operasi

Pertamina NRE menargetkan PLTS dengan total kapasitas terpasang sampai dengan 500 MWp

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
 Subholding Pertamina NRE (PNRE) menargetkan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di beberapa lokasi operasi Pertamina Group dengan total potensi kapasitas terpasang sebesar 500 Megawatt (MW).
Foto: Pertamina
Subholding Pertamina NRE (PNRE) menargetkan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di beberapa lokasi operasi Pertamina Group dengan total potensi kapasitas terpasang sebesar 500 Megawatt (MW).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertamina NRE menutup tahun 2021 dengan menambah kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 2,3 MWp khusus di area-area operasi Pertamina Group. Potensi penurunan emisi mencapai lebih dari 2.500 ton CO2/tahun

Penambahan kapasitas 2,3 MWp tersebut meliputi PLTS di kilang Refinery Unit IV Cilacap sebesar 1,34 MWp, logistic building Pertamina International Shipping (PIS) 125,5 KWp, kantor Pertamina Pemasaran Area Jawa Bagian Barat 37,5 KWp, Terminal BBM Lomanis 131 KWp, pabrik Pertamina Lubricants Tanjung Priok 135 KWp, kompleks perumahan Pertamina Geothermal Energy (PGE) area Kamojang 21,75 KWp, serta penambahan jumlah PLTS di 77 SPBU Pertamina dengan total kapasitas sebesar 462 KWp.

Baca Juga

“Hal tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut komitmen bersama antara Pertamina NRE dengan Subholding Pertamina lainnya. Sebagai subholding yang diberikan mandat untuk memimpin transisi energi di Pertamina, kami sangat antusias dan terus tancap gas untuk merealisasikan target 500 MWp energi hijau terpasang di lokasi operasi Pertamina Group,” tutur Corporate Secretary Pertamina NRE Dicky Septriadi.

Pertamina NRE menargetkan PLTS dengan total kapasitas terpasang sampai dengan 500 MWp di internal Pertamina Group di tahun 2026 yang meliputi proses inti, area perkantoran, perumahan, dan fasilitas lainnya. Dari target tersebut, beberapa area yang memiliki potensi kapasitas yang signifikan antara lain wilayah kerja hulu Rokan yang berpotensi mencapai 200 MWp, kilang RU III Plaju, serta area operasi Subholding Commercial & Trading (SH C&T).

Sementara itu Pertamina NRE juga tancap gas untuk pemasangan PLTS di SPBU Pertamina. Total SPBU yang telah terpasang PLTS di penghujung tahun 2021 mencapai 141 titik dengan total kapasitas sekitar 1 MWp dengan potensi penurunan emisi sebesar 933 ton CO2/tahun. Tahun ini ditargetkan total PLTS terpasang di 1.500 SPBU, 200 di antaranya di kawasan Bali bersamaan dengan rencana dukungan Pertamina terhadap Presidensi G20 Republik Indonesia.

Pertamina NRE memiliki visi untuk menjadi green energy champion di Indonesia. Untuk mencapai visi tersebut, Pertamina NRE memiliki misi untuk memimpin transisi energi Pertamina melalui tiga pilar, yaitu pengembangan solusi karbon, energi baru dan terbarukan (EBT), serta membangun bisnis masa depan. Pilar pengembangan solusi karbon mencakup bisnis gas to power dan dekarbonisasi.

Pilar EBT meliputi geothermal, tenaga surya, tenaga air, biomassa dan biogas, tenaga angin dan arus laut (tidal), serta waste to energy. Sedangkan bisnis masa depan yang sedang dibangun Pertamina NRE antara lain baterai dan electric vehicle, hidrogen, carbon market, dan kawasan industri hijau. Pertamina NRE menargetkan pada tahun 2026 total kapasitas terpasang mencapai 10 GW.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement