Jumat 28 Jan 2022 20:54 WIB

Qatar Cabut Kembali Larangan Sholat di Masjid untuk Anak-Anak

Larangan sholat di masjid selama pandemi Covid-19 sempat diberlakukan Qatar

Rep: Andrian Saputra, Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi sholat di Masjid Doha, Qatar. Larangan sholat di masjid selama pandemi Covid-19 sempat diberlakukan Qatar
Foto: EPA/NOUSHAD THEKKAYIL
Ilustrasi sholat di Masjid Doha, Qatar. Larangan sholat di masjid selama pandemi Covid-19 sempat diberlakukan Qatar

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA – Pemerintah Qatar telah mencabut larangan bagi anak-anak untuk melaksanakan sholat di Masjid selama pandemi Covid-19. 

Mulai Sabtu (29/1), Pemerintah Qatar telah mengizinkan anak-anak bisa kembali ikut melaksanakan ibadah di masjid. Seperti dilansir Iqna.ir pada Jumat (28/1) Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari pelonggaran pencegahan Covid-19 di negara itu. 

Baca Juga

Kendati demikian Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Qatar mengeluarkan pernyataan yang merinci langkah-langkah  untuk mengekang pandemi Covid-19 di setiap masjid. 

Kementerian Wakaf juga meminta semua orang yang menderita pilek, batuk dan suhu tinggi untuk tidak menghadiri atau tidak datang ke masjid. 

Langkah-langkah yang harus diikuti oleh masyarakat diantaranya adalah menjaga jarak antara jamaah sholat harian dan sholat Jumat sebesar sajadah (jarak fisik setengah meter). Selain itu menjaga jarak 1 meter saat khutbah Jumat. 

Sedangkan untuk pembukaan toilet dan tempat wudhu di masjid-masjid  telah ditentukan sebelumnya. Namun demikian Kementerian Wakaf mengatakan untuk anak-anak diperbolehkan masuk ke masjid.  

Kementerian mendesak semua jamaah masjid untuk mematuhi dan mematuhi kontrol dan prosedur pencegahan, untuk memastikan keselamatan jamaah dan anggota masyarakat. Diantara yang terpenting adalah menunjukan aplikasi Ehteraz (hijau) kepada panitia sebelum memasuki masjid. Dan setiap orang membawa sajadah masing-masing serta  memakai masker. 

Sebelumnya, ulama terkemuka Qatar Khaled Abu Moza mengatakan memasuki masjid dalam keadaan terinfeksi Covid-19 adalah dosa. Ia lantas mengimbau jamaah untuk secara ketat mematuhi langkah-langkah pencegahan Covid-19.

Khatib dan juga dosen pendidikan Islam itu mengatakan, jamaah harus memastikan mereka tidak terinfeksi penyakit tersebut sebelum memasuki masjid. Sementara mereka yang terinfeksi Covid-19 ditekankan harus melaksanakan sholat di rumah. 

"Orang yang terinfeksi harus beribadah di rumah untuk keselamatan orang lain karena siapa pun yang memasuki masjid saat terinfeksi dianggap berdosa," kata Khaled Abu Moza kepada Qatar TV, dilansir di Gulf Times, Selasa (25/1/2022).

Ia kemudian menekankan perlunya mematuhi prosedur yang diperlukan saat memasuki masjid untuk membatasi penyebaran Covid-19. Ia menjelaskan jamaah harus menunjukkan status hijau di Ehteraz dan juga mengikuti instruksi terkait lainnya.    

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement