Jumat 28 Jan 2022 21:34 WIB

Sikapi Temuan BNPT, Kemenag Disarankan Perketat Kriteria IJOP Pesantren

Pesantren pada dasarnya adalah lembaga pendidikan Islam moderat dan anti-terorisme

ilustrasi terorisme. Pesantren pada dasarnya adalah lembaga pendidikan Islam moderat dan anti-terorisme
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
ilustrasi terorisme. Pesantren pada dasarnya adalah lembaga pendidikan Islam moderat dan anti-terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sudah waktunya Kementerian Agama meningkatkan kewaspadaan lebih kuat lagi dengan membuat kebijakan strategis terkait pencegahan terorisme di pesantren. 

Kabid. Agama dan Sosial Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DIY, Anis Mashduqi, mengatakan di antara kebijakan tersebut adalah melakukan perbaikan prosedur penerbitan IJOP (ijin operasional), standardisasi kurikulum, dan kegiatan pesantren yang berorientasi pada deteksi dini potensi terorisme di pesantren. 

Baca Juga

“Penerbitan IJOP harus dilakukan tidak hanya berbasis dokumen, akan tetapi juga visitasi dan pengamatan empirik atas realisasi kurikulum dan kegiatan-kegiatan pesantren,” kata Anis dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Jumat (28/1/2022).   

Dia mengatakan,  di samping itu, prosedur penerbitan IJOP perlu dilengkapi dengan variabel deteksi dini potensi terorisme di pesantren. Kemudian, Kementerian Agama bisa saja membekukan IJOP bagi pesantren yang terbukti menyelenggarakan kurikulum maupun kegiatan yang terbukti terkait dengan gerakan terorisme.  

Untuk menindaklanjuti temuan BNPT, Anis menyarankan diperlukan sinergi yang baik antara BNPT dengan Kementerian Agama. Bagaimanapun, Kementerian Agama lebih memahami akar terorisme di pesantren dan bagaimana menyikapinya. “Upaya pendampingan pesantren dan pembinaan tokoh pesantren yang terkait dengan terorisme, menjadi isu bersama BNPT dan Kementerian Agama,” ujar dia.  

Dalam rangka pencegahan terorisme yang semakin marak di pesantren-pesantren yang ada di Indonesia, sosok yang juga Dosen UIN Sunan Kalijaga ini juga menyampaikan pentingnya intensifikasi agenda seminar dan workshop tentang moderatisme Islam (wasathiyyah al-Islam) yang melibatkan pesantren di seluruh wilayah di Indonesia. 

Meskipun corak dasar pesantren adalah moderat, akan tetapi menurut dia, lahirnya gerakan wahabisme, salafisme, gerakan transnasional yang dengan mudah bisa diakses melalui media sosial, bisa saja mempengaruhi corak berpikir pesantren, baik santri, pengajar maupun pengasuhnya.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap dugaan sejumlah pondok pesantren terafiliasi kelompok terorisme, termasuk jaringan ISIS. Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengungkap ada sejumlah pondok pesantren yang terafiliasi dengan kelompok terorisme. Hal itu disampaikan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (25/1). 

"Kami menghimpun beberapa pondok pesantren yang kami duga terafiliasi dan tentunya ini merupakan bagian upaya-upaya dengan konteks intel pencegahan yang kami laksanakan di lapangan," ujar Boy.

 

Sementara itu, sebagaimana telah diberitakan banyak media, BNPT juga menunjukkan data pondok pesantren yang terafiliasi oleh kelompok terorisme. Dalam slide pemaparan BNPT terlihat data 11 pondok pesantren terafiliasi Jamaah Anshorut Khilafah (JAK). Selain itu, 68 pondok pesantren terafiliasi jaringan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang terkait dengan Al-Qaeda. Bahkan sebanyak 119 pondok pesantren juga dilaporkan terafiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau simpatisan ISIS.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement