Sabtu 29 Jan 2022 02:40 WIB

Polisi Tetapkan Ketua GMBI Sebagai Tersangka

Unjuk rasa ribuan massa ormas GMBI di Mapolda Jabar berakhir ricuh.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Teguh Firmansyah
Massa Ormas GMBI melalukan prmbakaran dalam aksi yang berakhir ricuh di depan Mapolda Jabar. Ratusan massa GMBI diamankan polisi.
Foto: Republika/Djoko Suceno
Massa Ormas GMBI melalukan prmbakaran dalam aksi yang berakhir ricuh di depan Mapolda Jabar. Ratusan massa GMBI diamankan polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyidik Polda Jabar telah menetapkan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), MF sebagai tersangka. Seperti diketahui aksi unjuk rasa ribuan massa ormas GMBI di Mapolda Jabar berakhir ricuh.

"Penyidik telah menetapkan (MF) sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol IbrahimTompo kepada para wartawan, Jumat (28/1/2022) di Mapolda.

Baca Juga

Menurut Ibrahim, penyidik akan menjerat tersangka dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Jo Pasal 170 KUHP tentang Tindak kekerasan, Jo Pasal 406  tentang perusakan, Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. "Perannya  (MF) kita belum sebutkan di sini. Namun pasal yang dilanggar yaitu Pasal 160 KUHP Jo Pasal 170 KUHP Jo Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP," cetus dia.

Ibrahim mengatakan, tersangka MF ditangkap di kediamannya di Bandung pada Jumat siang. Selain MF, kata dia, polisi juga telah menetapkan 10 anggota GMBI lainnya sebagai tersangka. Mereka, jelas dia, kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Jabar.

"Sampai saat ini sudah 11 orang ditetapkan sebagai tersangka. Kemungkinan jumlahnya bertambah tunggu hasil penyidikan," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, aksi unjukrasa massa Ornmas di depan Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022) berakhir ricuh. Massa yang melakukan perusakan fasilitas umum hingga diduga mengeroyok anggota polisi ini akhirnya ditindak tegas. Ratusan massa yang melakukan demo di Jl Soekarno-Hatta dan menimbulkan kemacetan parah ini akhirnya diamankan polisi.

Kabid Humas Polda jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ratusan massa yang diamankan polisi itu kemudian didata. Tak hanya itu, kata dia, polisi juga melakukan tes urine terhadap massa yang diamankan tersebut. Dari hasil pendataan dan tes urine yang dilakukan polisi terdapat beberapa orang yang diduga mengonsumsi narkoba. "Masih dilakukan pendataan. Mereka menjalani tes urine," kata dia di Mapolda Jabar.

Dari pantauan di lapangan, ratusan massa yang diamankan tersebut duduk di lapangan Mapolda dengan kondisi bertelanjang dada. Massa tersebut berlasar dari sejumlah daerah di Jabar. Di antaranya dari Karawang, bekasi, garut, Tasikmalaya, Sumedang, dan sejumlah daerah lainnya. Massa sudah berkumpul di depan Mapolda Jabar Jl Soekarno-Hatta sejak Kamis pagi.  Awalnya mereka berunjukrasa di di luar gerbang Mapolda Jabar.

Tak lama kemudian massa memenuhi Jl Soekarno-Hattta dari dua arah. Aksi mereka ini menimbulkan kemacetan parah lantaran jalan tersebut tertutup massa. Kemacetan ini dikeluhkan oleh masyarakat pengguna jalan. Tak hanya menutup jalan, massa juga melakukan pembakaran ban bekas di tengah jalan sehingga menimbulkan kemacetan parah.

Selain itu, massa juga melakukan aksi perusakan terhadap fasilitas umum yang ada di depan Mapolda Jabar. Mereka juga melempari batu dan benda lainnya ke halaman Mapolda Jabar.

Massa terus merangsek masuk ke halaman Mapolda Jabar. Aksi dorong-dorongan antara massa dengan polisi terjadi di pintu gerbang. Akibatnya pintu gerbang besi Mapolda Jabar jebol.

Massa kemudian berusaha memasuki halaman Mapolda. Namun polisi bertindak tegas dan menghalau mereka. Ratusan massa kemudian diamankan polisi dan digiring ke lapangan. Baju ormas yang mereka kenakan dilucuti polisi. Dengan bertelanjang dada, ratusan massa yang diamankan duduk di lapangan dan dilakukan pendataan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement