REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara bertambah sebanyak 42 orang per 28 Januari 2022, sehingga total akumulasi menjadi 106.333 kasus. Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 Sumut yang diterima di Medan, Jumat, Sumut menjadi provinsi terbanyak kesembilan dalam penambahan jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 secara nasional.
Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh dari virus SARS-CoV-2 di Sumut bertambah enam orang, sehingga menjadi 103.241 kasus. Untuk jumlah kasus kematian akibat COVID-19 di Sumut bertambah satu orang, sehingga total menjadi 2.900 orang. Dengan demikian, jumlah kasus aktif COVID-19 di Sumut meningkat dari sebelumnya 157 orang menjadi 192 orang.
Secara nasional, jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 per 28 Januari bertambah 9.905 kasus, sehingga menjadi 4.319.175 kasus. Kasus terbanyak berasal dari DKI Jakarta, yakni 4.558 kasus, disusul Jawa Barat 2.313 kasus dan Banten 1.754 kasus.
Untuk kasus sembuh dari COVID-19 secara nasional bertambah 2.028 orang, saat ini total mencapai 4.131.333 orang. Dimana, kasus kesembuhan terbanyak berasal dari DKI Jakarta dengan tambahan 1.445 kasus. Sedangkan kasus kematian akibat COVID-19 secara nasional bertambah tujuh orang, sehingga menjadi 144.268 orang.
Pada kesempatan itu, Satgas COVID-19 meminta seluruh komponen masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Satgas berharap warga tidak melakukan mobilitas sosial yang memiliki risiko penularan COVID-19 tinggi, sehingga dapat menekan jumlah kasus positif yang ada di Tanah Air.