Sabtu 29 Jan 2022 07:29 WIB

BI-Fast Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital di Indonesia

Djamin menyebut, BI-Fast hadir seiring dengan tumbuhnya transaksi digital Tanah Air.

Red: Gilang Akbar Prambadi
BI-FAST. Ilustrasi
Foto: Tim infografis Republika
BI-FAST. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) telah resmi meluncurkan infrastruktur pembayaran, yaitu BI-Fast pada Desember 2021. Direktur Eksekutif Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Djamin Nainggolan mengatakan, BI-Fast dibangun dalam rangka mendukung konsolidasi industri sistem pembayaran nasional dan integrasi ekonomi keuangan digital secara end-to-end.

BI Fast juga dibangun untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat.

Baca Juga

Djamin mengatakan, BI-Fast hadir seiring dengan tumbuhnya transaksi digital di Indonesia. Menurut Djamin, pertumbuhan uang elektronik di Indonesia meningkat 10 kali lipat sepanjang 2016-2021. Pada 2016 tercatat ada sebesar 51 juta. Lalu, pada 2021 tercatat ada sekitar 575 juta transaksi elektronik.

"Tahap pertama BI-Fast pada Desember 2021 sudah kredit transfer dan masih akan dilengkapi fitur-fiturnya. Peserta juga akan lebih banyak. Pada tahap pertama ada 21 bank. Ada sekitar 128 peserta bank, yang akan masih terus bergerak," kata dia dalam webinar Katadata bertajuk 'Welcoming Indonesia New Payment System', seperti dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat (28/1/2022).