Sabtu 29 Jan 2022 14:18 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kuota untuk penangkapan ikan di seluruh wilayah Indonesia. Menteri KP mengatakan, aturan ini bertujuan untuk menjaga produktivitas laut dan memerlukan dukungan berupa pengawasan 24 jam dengan satelit dan patroli di 6 zona perairan Indonesia. (Helmut Timothy/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis | Antara)