Sabtu 29 Jan 2022 20:19 WIB

Covid-19 Capai 11.588 Kasus, DKI Masih Jadi Penyumbang Terbanyak

DKI Jakarta menjadi provinsi penyumbang terbanyak dengan 5.765 kasus Covid-19 harian

Bus yang membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri saat menunggu antrean masuk untuk menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bus yang membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri saat menunggu antrean masuk untuk menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angka kasus Covid-19 harian Indonesia pada Sabtu (29/1/2022) mencapai 11.588 kasus dan Provinsi DKI Jakarta masih menjadi penyumbang kasus terbanyak menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

DKI Jakarta menjadi provinsi penyumbang terbanyak dengan 5.765 kasus Covid-19 harian diikuti oleh Provinsi Jawa Barat dengan 2.525 kasus dan Provinsi Banten dengan 1.911 kasus. Dengan tambahan 11.588 kasus baru, jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Indonesia sejak kasus pertama diumumkan pada Maret 2020 sampai sekarang seluruhnya 4.330.763 kasus.

Baca Juga

Penderita Covid-19 yang sudah sembuh tercatat 4.133.923 orang, bertambah 2.590 orang dari hari sebelumnya dengan tambahan paling banyak berasal dari DKI Jakarta (1.747) disusul oleh Jawa Barat (452), dan Jawa Timur (152). Kasus kematian akibat infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 juga masih terjadi meskipun angkanya sudah menurun signifikan.

Jumlah pasien yang meninggal dunia akibat infeksi virus itu pada Sabtu (29/1/2022) bertambah 17 menjadi seluruhnya 144.285 orang. Angka kasus aktif, yang mencakup penderita Covid-19 yang masih menjalani perawatan dan atau karantina, tercatat bertambah 8.981 menjadi total menjadi 52.555 kasus.

Satuan Tugas mengimbau warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas agar terhindar dari serangan Covid-19.

Guna menekan penularan Covid-19, pemerintah pusat dan daerah telah menggiatkan penegakan protokol kesehatan; penelusuran, pemeriksaan, dan penanganan kasus; hingga pelaksanaan vaksinasi. Pembatasan kegiatan masyarakat juga masih dijalankan dalam upaya mencegah peningkatan mobilitas warga, yang bisa meningkatkan risiko penularan Covid-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement