Ahad 30 Jan 2022 05:48 WIB

Arab Saudi Tangkap Influencer Jual Produk Palsu Desainer

Influencer tersebut menjual melalui akun Snapchat.

Rep: Mabruroh/ Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Pihak berwenang di Arab Saudi telah menangkap seorang influencer media sosial karena menjual barang-barang desainer yang ternyata palsu. Menurut Kementerian Perdagangan, influencer tersebut menjual melalui akun Snapchat.

“Sebagai bagian dari penipuan, terdakwa menyewa dua apartemen mewah di salah satu hotel bintang lima yang populer di utara ibu kota Riyadh, dan menyewa mobil mewah yang digunakan untuk menambah ketenarannya dan untuk mengirimkan produk palsu,” kata kementerian dilansir dari Saudi Gazette, Ahad (30/1).

 

Kementerian menyatakan bahwa nilai total barang palsu melebihi 186 ribu dolar atau 700 ribu riyal (Rp 2,6 miliar). Barang desainer yang dipalsukan tersebut antara lain tas, dompet, aksesoris, kertas kemasan dan tas belanja dengan label desainer.

 

“Barang-barang ini disita dalam penggerebekan yang dilakukan oleh kementerian bekerja sama dengan Otoritas Saudi untuk Kekayaan Intelektual,” kata kementerian.

 

Kementerian mengatakan bahwa pelanggar dirujuk ke otoritas terkait untuk menyelesaikan penerapan prosedur hukum terhadapnya sesuai dengan sistem merek dagang, sistem e-commerce, dan peraturan eksekutifnya. Tetapi kementerian tidak menyebutkan, sudah berapa lama influencer tersebut menjalankan bisnisnya.

 

Undang-undang merek dagang di Kerajaan menetapkan bahwa mereka yang memalsukan merek dagang terdaftar dengan cara dipamerkan, dijual atau dimiliki akan dihukum penjara satu tahun dan denda hingga satu juta riyal, atau salah satu dari dua hukuman tersebut.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement